KOTA MALANG - Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti mengevaluasi hasil penerapan PPKM Darurat di Kota Malang pada hari ke - 4, yang dilaksanakan di Aula Makorem 083/Bdj Jln. Bromo No. 17 Kota Malang, Salasa (6/7/2021).
Dalam evaluasinya Kolonel Irwan menjelaskan masih ditemukanya mobilitas masyarakat yang tinggi, hal tersebut berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Stake Holder terkait, khususnya pada wilayah Kota Malang, Danrem 083/Bdj mengajak kepada para Perwira Kodim Jajaran khususnya kepada para Danramil 0833/Kota Malang agar selalu berkoordinasi dalam penanganan PPKM darurat ini, sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman serta terkendali.
Saya sendiri sempat berkeliling serta memantau langsung bagaimana kondisi di lapangan, dan memang saya lihat masih banyak ditemukanya aktifitas masyarakat di luar dari ketentuan aturan PPKM Darurat ini, maka dari itu kita harus lakukan tindakan yang lebih masif lagi untuk mengedukasi warga. Kita akan terus memberikan evaluasi (pelaksanaan) PPKM Darurat ini.
Kalaupun mobilitas masyarakat masih tinggi seperti sekarang ini, maka berikan tindakan tegas serta himbauan khusus kepada masyarakat bahwa pelanggaran Protokol Kesehatan adalah tindakan yang melanggar hukum, jelas Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti.
PPKM Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali dilakukan dalam rangka memutus Penyebaran Virus Corona yang semakin menganas, oleh karena itu dirinya mengharapkan masyarakat memahami apa yang dilakukan pemerintah saat ini adalah untuk keselamatan warga dan memulihkan ekonomi serta kehidupan warga kota Malang agar normal kembali, " imbuhnya.
Hadir dalam rapat evaluasi ini Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona, Kasrem 083/Bdj Letkol Inf A. Juni Toa, para Kepala Seksi Korem 083/Bdj, beserta para Danramil jajaran Kodim 0833/Kota Malang.(Penrem083/BDJ)