Datangi Gedung Dewan, Pekerja Seni di Kabupaten Trenggalek Minta Pemkab Kembali Izinkan Hajatan

    Datangi Gedung Dewan, Pekerja Seni di Kabupaten Trenggalek Minta Pemkab Kembali Izinkan Hajatan
    Suasana hearing Komisi IV dengan para pekerja seni di Kabupaten Trenggalek

    Trenggalek - Para pekerja seni di Kabupaten Trenggalek mendatangi kantor DPRD.Komunitas tersebut meminta Pemerintah Kabupaten untuk mengizinkan kembali hajatan.

    Hal ini disampaikan dalam acara hearing bersama Komisi IV DPRD dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (15/3/2021).

    Salah satu perwakilannya, Ali Rofik menuturkan,   dampak yang begitu terasa selama musim wabah pandemi Covid - 19 ialah penghasilannya atau pemasukan para pekerja seni tidak ada sama sekali.

    "Saat Pemkab melarang hajatan tentu saja penghasilan kami mandek, " ucapnya, usai hearing.

    Dengan kondisi seperti saat ini, lanjut Rofik sapaan akrabnya, tentu saja menjadikan beban tersendiri bagi teman - teman.Pasalnya, semua punya tanggungan baik untuk keluarga dan kebutuhan lainnya.

    Rofik menuturkan, diawal pandemi Pemkab mengizinkan hajatan dengan catatan penerapan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

    "Selain membatasi jumlah pengunjung juga tidak memperbolehkan makan di tempat, " katanya.

    Setelah kasus Covid - 19 meningkat di pertengahan tahun 2020 Pemkab melarang kegiatan hajatan.Dengan alasan pagelaran pesta banyak yang tidak patuhi prokes.

    Namun setelah era kebiasaan baru, Pemkab memperbolehkan kembali hajatan.Karena Kabupaten Trenggalek masuk zona merah diawal 2021 kembali dilarang.

    "Kami bersama teman - teman mengadukan kondisi ini kepada DPRD, " ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto menjelaskan jika pihaknya kedatangan tamu dari para pekerja seni yang ada di Kabupaten Trenggalek.

    Mereka meminta supaya aktifitasnya tidak dilarang atau meminta hajatan bisa diizinkan kembali.

    Mugianto menyampaikan jika Komisi IV siap memfasilitasi kepada Pemkab dengan harapan para pekerja seni bisa beraktifitas kembali atau mencari rejeki.

    "Mereka berjanji akan tetap menerapkan prokes secara ketat selama melakukan kegiatan, " jelasnya.

    Mugianto menegaskan jika keinginan dibukanya kembali hajatan kemungkinan akan segera dilakukan.

    Sudah ada kesepakantan dari Pemkab untuk membuka kembali beberapa tempat kegiatan yang selama ini tutup, misalnya tempat pariwisata.

    "Yang penting penerapan prokes harus maksimal atau diperlakukan dengan ketat, " kata Kang Obeng sapaan akrabnya.

    Kang Obeng berharap agar kegiatan hajatan bisa segera dibuka kembali.Namun demikian para pekerja seni harus bisa berkolaborasi dengan satgas Desa untuk saling mengingatkan kepada masyarakat mentaati prokes.

    "Tadi sudah ada kesepahaman dan mereka siap berkolaborasi untuk menekan angka penularan.Mudahan - mudahan dalam waktu dekat sudah bisa beraktifitas kembali, " harapnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Hargai Toleransi Umat Beragama, Desa di...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif
    Mas Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
    Danrem Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke-61 Korem 083/Bdj

    Ikuti Kami