Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial dan P3A dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) persamaan gender, Selasa (29/6/2021).
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto mengatakan, dalam rapat ini pihaknya ingin mendengarkan pemaparan dari Dinas Sosial dan P3A tentang urgensi dari persamaan gemder tersebut.
"Pembahasan sudah masuk pada poin - poin materi terkait pentingnya persamaan gender dalam proses membangun di Kabupaten Trenggalek, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Mugianto menuturkan, jika Perda suda jadi nantinya bisa diimplementasikan dan mengakomodir kelompok - kelompok termajinal agar bisa ikut serta dalam proses pembangunan.
"Selama ini kelompok termarginal belum tersentuh dalam pembangunan dari pemerintah daerah, " imbuhnya.
Politisi dari Partai Demokrat ini menerangkan, kelompok yang dimaksud adalah penyandang disabilitas, anak - anak PUKS.
"Semua harus terakomodir baik laki - laki maupun perempuan dengan adanya Perda Pengarustamaan Gender, " tandasnya.
Dicontohkannya, akomodir kelompok - kelompok termajinalkan seperti adanya Musrenaker yang sudah berjalan sekarang ini.
Selanjutnya, dia juga menegaskan jika pmerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menganggarkan program kerja untuk memaksimalkan program kerja dengan munculnya Perda tersebut.
"Kami berharap dalam waktu sebulan kedepan payung hukum penyetaraan gender sudah bisa terbentuk dan diundangkan, " pungkas dia (ags).