Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV memanggil Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP - KB) terkait rencana pembangunan Rumah Sakit tipe D di Kecamatan Panggul dan bagian perencanaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto mengatakan, pemanggilan DKPP - KB dan bagian perencanaan dimaksudkan untuk memastikan rencana pembangunan Rumah Sakit tersebut berjalan dengan baik.
Mugianto menuturkan, dalam tahap pembangunan, perencanaan awal menelan biaya Rp 16 miliar.
Namun, karena ada adanya refocusing anggaran akibat wabah pandemi Covid - 19, pembangunan rumah sakit plat merah tersebut dilakukan dua tahap.
"Kami ingin tahu penjelasan dari DKPP - KB dan bagian perencanaan.Ditahap awal sudah sejauh mana progresnya.Artinya apa saja yang sudah dikerjakan, " ucapnya kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Politisi dari Partai Demokrat ini berharap agar dinas terkait bisa memaksimalkan pembangunan tersebur.Karena Pemkab hanya mampu menganggarkan separoh dari anggaran sebelumnya, yakni Rp 16 miliar.
"Kita hanya bisa menganggarkan Rp 8 miliar.Namun demikian progresnya pengerjaannya jangan setengah - setengah, " tandasnya.
Selanjutnya, Kang Obeng sapaan akrabnya menegaskan, sesuai rencana dalam waktu dekat pembangunannya akan segera dimulai.Dan akhir tahun 2021 sudah bisa digunakan.
"Semoga semuanya bisa berjalan lancar.Agar masyarakat segera bisa menikmati, " tutupnya(ags).