Dewan Trenggalek : Rencana Pinjaman Daerah ke Pihak Ketiga Tidak Langgar Aturan

    Dewan Trenggalek : Rencana Pinjaman Daerah ke Pihak Ketiga Tidak Langgar Aturan
    Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menganggap rencana Pemkab mengajukan pinjaman daerah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak melanggar Perda.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, Perda pinjaman daerah kita sudah disahkan pada tahun 2014 dan bersifat umum.

    "Jadi rencana Pemkab mengajukan pinjaman ke PT SMI tidak melanggar aturan, " ucapnya kepada wartawan usai rapat, Jumat (18/6/2021).

    Agus menuturkan, proses pengajuan pinjaman adalah hak Kepala Daerah, yakni Bupati.Dan program PEN juga difasilitasi oleh Pemerintah Pusat.

    "Sesuai Permenkeu, proses pengajuan pinjaman daerah tifak harus ada persetujuan dari DPRD setempat.Sifatnya hanya pemberitahuan saja, " imbuhnya.

    Namun, masih lanjut Agus, meskipun demikian pihak Pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus memberikan presentasi secara detaial terkait kegunaan anggaran pinjaman tersebut.

    Politisi dari PKS ini juga menegaskan jika setelah dana pinjaman dapat dicairkan tetap harus kesepakatan antara Bupati dan DPRD.Karena skemanya masuk di APBD.

    "Dana pinjaman itu masuk sebagai pendapatan di APBD.Pengembaliannya juga tercantum di APBD, yakni pemotongan dana transfer yang berdurasi tiga tahun, "tandasnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Dewan Trenggalek Anggap Semua Temuan BPK...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Pendam Brawijaya Gelar Karya Bakti di Kecamatan Sawahan
    Perhutani Probolinggo Ikut Berpartisipasi dalam Acara Underwater Clean Up di Pantai Tampora Situbondo

    Ikuti Kami