Trenggalek - Setelah melaui proses panjang dan cukup melelahkan, DPRD Kabupaten Trenggalek akhirnya menyetujui refocusing anggaran Covid - 19 sebesar Rp 105 miliar.
Ini terlihat dalam rapat finalisasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek denga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, Banggar dan TAPD telah menyepakati anggaran untuk refocusing Covid - 19 sebesar Rp 105 miliar.Sesuai amanat pemerintah, yakni 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada.
"Angka itu sudah sesuai dengan amanat pemerintah.Angka minimalnya adalah 8 persen.Kita ambil angka terendah, " ucapnya Rabu (12/5/2021).
Doding menuturkan, terkait refocusing anggaran Covid - 19 adalah kewenangan bupati.DPRD hanya sebatas diberi tahu saja.Namun, tetap akan mengontrol dalam realisasi pelaksanaannya.
Politisi dari PDI - P ini menjelaskan, dari angka Rp 105 miliar, ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggarannya besar, yakni Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluaega Berencana (DKPP - KB) dan RSUD dr.Soedomo.
"Kedua OPD tersebut menganggarkan Rp 65 miliar, " imbuhnya.
Dijelaskannya, anggaran tersebut digunakan untuk penanganan Covid - 19 dan kelanjutan vaksinasi tahap dua.
Untuk penanganan Covid - 19, ia menegaskan, anggaran terbesar untuk honor atau insentif petugas pelaksanaan proses vaksinasi lanjutan sebesar Rp 55 miliar.
Selanjutnya, dia berharap, meskipun Kabupaten Trenggalek tergolong sedang (zona kuning) dalam penyebarannya, masyarakat harus tetap mematuhi prokes kapan dan di mana saja.Sehingga bisa meminimalisasi tingkat penyebarannya.
"Semoga Covid - 19 bisa segera berakhir, "pungkas dia (ags).