Trenggalek - Forum Peduli Desa (FPD) Watulimo mendatangi Kantor DPRD Trenggalek guna meminta petunjuk sekaligus jalan keluar terkait tanah kas desa yang diduga dikuasai oleh perseorangan.Dalam kunjungannya ke Kantor dewan tersebut, rombongan FPD diterima langsung oleh Komisi I DPRD Trengalek.
Ketua FPD Sunaryo mengatakan, kedatangannya ke kantor dewan ini dalam rangka mencari solusi atau jalan keluar terkait tanah desa yang diduga diserobot oleh salah satu oknum."Kami butuh petunjuk atau pencerahan tentang nasib tanah kas desa karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat desa, " ucapnya, Senin (18/1/2021).
Naryo sapaan akrabnya menceritakan, pemerintah desa waktu itu ingin membeli tanah sawah dan tanah kering untuk menambah aset desa dengan persetujuan masyarakat.
Selanjutnya, pemerintah desa merumuskan tentang bagaimana tata cara dan mekanisme yang berlaku untuk mendapatkan tanah tersebut.
"Kami mengadakan musyawarah dan disepakati untuk tukar guling tanah kas desa yang berada di tepi jalan raya dan ditempati 14 kepala keluarga, " tandasnya.
Selanjutnya, masih menurut Naryo, yang menjadi sengketa tanah itu kurang lebih 641 meter persegi."Jadi satu bidang tersebut atas nama Ahmad Jauzi Turseno, " kata Naryo.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid menuturkan, dengan adanya keluhan dari masyarakat ini pihaknya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek ikut aktif menyikapinya.
Politisi Hanura ini mendesak pemerintah desa untuk untuk segera menyelesaiakannya dengan memintah petunjuk kepada pemerintah daerah melalui Organisasi Peeangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek.
"Kuncinya ada di pemerintahan desa, " tegasnya.
Husni mendorong kepada Dinas PMD untuk menginventarisir aset - aset desa yang kemungkinan ada yang hilang dan segera diselesaikan(ags).