SAMPANG - Penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) seberat 15 Kg per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dikeluhkan warga Desa Banjar, Kec. Kedungdung, Kab. Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (26/10/2020).
Pasalnya, Bantuan Sosial Beras (BSB) yang diterima oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga hanya mendapatkan sebanyak 15 Kg selama 3 bulan,
" Seharusnya kalau selama 3 bulan sejak bulan Agustus, September dan Oktober menerima sebanyak 45 Kg, " Kata berinisial M salah satu KPM PKH via selulernya kepada jurnalist.
Lanjut berinisial salah satu KPM PKH berinisial M mengungkapkan selain dugaan pendistribusian bantuan beras yang disunat oleh salah satu oknum, juga diduga telah dilakukan pungutan liar (Pungli) saat pengambilan bantuan sosial beras dengan uang sebesar antara Rp 5ribu hingga Rp 10ribu pada sebagian KPM PKH tanpa alasan yang jelas, "katanya.
Oleh karena itu, lanjut berinisial M berharap agar pihal penegak hukum untuk melakukan pemantauan agar amanah dalam pendistribusian bantuan sosial beras (BSB) yang diberikan kepada sejumlah KPM PKH di Desa Banjar, Kec. Kedungdung, Kab. Sampang sesuai apa yang diharapkan masyarakat.(TIM/Jon)