Ini Catatan Komisi III DPRD Trenggakek Soal LKPJ Bupati 2020

    Ini Catatan Komisi III DPRD Trenggakek Soal LKPJ Bupati 2020
    Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek dengan beberapa OPD mitra

    Trenggalek - Setelah mendengar jawaban eksekutif terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020, Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja komisi dan memanggil 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (17/6/2021).

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin mengatakan, ada beberapa catatan terkait LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020.Catatan tersebut diseputaran capaian pembangunan fisik yang dilakukan oleh OPD.

    "Kami memanggil 10 OPD untuk segera menindaklanjuti catatan - catatan tersebut, " ucapnya.

    Sukarodin menuturkan, ada hal penting dalam penyerapan anggaran tahun 2020 dibeberapa OPD.Kegiatan fisiknya bisa mencapai 100 persen.

    Namun, karena adanya efisiensi anggaran, penyerapannya tidak bisa mencapai 100 persen.

    "Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang terkait, " imbuhnya.

    Politisi dari PKB ini menjelaskan, meskipun kegiatan fisiknya bisa tercapai. Namun, masih ada  juga OPD yang gagal melakasanakan lelang, yakni di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pembangunan jalan.

    "Ada kegiatan lelang yang gagal dilaksanakan oleh Dinas PUPR dengan anggaran Rp 2, 7 milyar, " tandasnya.

    Selain itu, pria yang kali kelima menjadi Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini, menyayangkan juga tentang gagal lelang sistem informasi manajemen di RSUD dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek yang dianggarakan Rp 1, 5 milyar.

    Selanjutnya, dia juga mencontohkan kegiatan pengadaan alat seni budaya juga gagal dilaksanakan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikopora) senilai Rp 900 juta.

    Ketika disinggung terkait OPD yang belum maksimal capaian kegiatannya, dia menyebutkan ada di Dinas PUPR.Karena adanya gagal lelang.

    Sekedar mengingatkan, 10 OPD yang menghadiri rapat kerja Komisi III, yakni Dinas PUPR, Dinas PKPLH, Bakeuda, Bappeda - Litbang, RSUD, DInas Pertaniandan Ketahanan Pangan (Dispertan), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP - KB), Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Berita Beredar, Ini Klarifikasi...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Pendam Brawijaya Gelar Karya Bakti di Kecamatan Sawahan
    Perhutani Probolinggo Ikut Berpartisipasi dalam Acara Underwater Clean Up di Pantai Tampora Situbondo
    Perhutani Probolinggo Gelar Tasyakuran Atas Capaian Target Getah Pinus di Sukapura
    KPU Kota Kediri Gelar Debat Publik Terakhir di Pilwali Kota Kediri 2024

    Ikuti Kami