SURABAYA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr. Fadil Zumhana, SH., MH. melakukan kunjungan serta pengarahan bimbingan teknis penuntutan bidang Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (13/9/2021).
Pengarahan teknis yang dilaksanakan Jampidum ini, dilakukan di ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se - Jawa Timur secara virtual, " kata Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Fathur Rochman Kepada wartaadhyaksa.com.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir, SH., MH. juga menyampaikan bahwa Kejaksaan juga ikut berpartisipasi dalam penangan covid 19. Dalam pengawasan dan pengecekan harga obat yang dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kami bersinergi terkait juga obat obatan, karena pada saat itu disinyalir banyak toko toko obat yang menjual obat diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).Kami bersama Forkopimda mengecek semua itu dan alhamdulillah di Jawa Timur ini tidak ada penjualan obat diatas HET." Jelas Kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir, SH., MH.
Dalam kesempatan ini Jampidum menyampaikan kepada semua jaksa agar dalam bekerja menggunakan hati nurani yang memiliki ketajaman analisa terhadap semua perkara.
"Hati nurani itu yang dimau jaksa agung adalah kita ini harus memiliki ketajaman analisa terhadap segala perkara." ujar Jampidum Dr. Fadil Zumhana, SH., MH. (Jon)