Kodim Gresik Gelar Operasi Pendisiplinan Protkes dan PPKM

    Kodim Gresik Gelar Operasi Pendisiplinan Protkes dan PPKM

    GRESIK - Kasdim 0817/Gresik, Mayor Inf Sugeng Riyadi memimpin Apel Gelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan serta Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lapangan Makodim dengan diikuti seluruh Unsur Forkopimda Kabupaten Gresik, Minggu (31/01/2021) pagi.

    Bertujuan dalam Penerapan Program Pemerintah mengenai PPKM akan diseleggarakan 9 hari kedepan dengan harapan Penyebaran Virus Corona segera Berakhir di Indonesia khususnya di Kabupaten Gresik, beberapa hal yang telah disampaikan oleh Kasdim 0817/Gresik Dalam Apel “Kali ini Jajaran Korem dan Kodim seluruh Jawa Timur mendapat Perintah dari satuan atas (Kodam V/Brawijaya) untuk menyelenggarakan Apel Gelar Pasukan Terkait dengan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. 

    Untuk itu Peran Aparatur Kewilayah bersama dengan 3 Pilar untuk turut serta dalam memberikan menghimbauan kepada Seluruh lapisan Masyarakat, agar selalu mentaati Aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Sebagai Upaya untuk memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-19 dalam masa Pandemi seperti sekarang ini, ”ucapnya.

    “Kali ini penekanan kepada Masyarakat yang sebelumnya untuk disipilin 3M tetapi terhitung sejak hari ini sudah menjadi 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Membatasi Mobilitas dan Interaksi, serta Menjauhi Kerumunan. Dan ini sudah menjadi aturan dari Perintah yang disampaikan kepada Pimpinan kita, sehingga kita harus bisa melaksanakan tugas dengan memahami apa saja yang harus kita laksanakan dalam menghimbau kepada Masyarakat terlebih dengan Masyarakat yang melanggar aturan Protokol Kesehatan dan PPKM.”tambahnya.

    Nampak Wakapolres Gresik (Kompol Eko Iskandar, S. H., S.IK) turut hadir dalam kegiatan Apel Gelar Operasi Pendisiplinan Prokes dan PPKM, dan dirinya turut menambahkan “Kami sebagai aparat negara adalah garda terdepan dalam melaksanakan tugas ini mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Laksanakan tugas sebagai penegak hukum dan sosialisasikan penanggulangan kesehatan ini kepada masyarakat gresik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Jaga diri jaga keluarga dan jaga negara dalam mencegah Penyebaran Virus Covid 19.”tuturnya.(Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 082/CPYJ Sidak Prokes di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polisi Amankan Pelaku Penodongan Sopir Ambulance yang Gunakan Airsoft Gun di Sumenep
    Tim Logistik Polda Jatim Cek Ranmor Dinas Polresta Banyuwangi, Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024
    Cara Cepat Mengatasi Sakit Kepala Migrain
    Perhutani Gandeng Kejaksaan Sosialisasi PNPB

    Ikuti Kami