SUMENEP - Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) Gayam mengkawal rapid tes anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban TPS di Puskesmas Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep.
Dibantu oleh Anggota Koramil dan Polsek Gayam, Ada 10 Desa di Kecamatam Gayam yang akan dikawal untuk dirapid. Pelaksanaan tersebut akan dilakukan dari Tanggal 26 - 30 November 2020.
Ketua PPK Gayam, Misyanto menyampaikan bahwa sekitar 747 orang yang akan di rapid. Menurutnya, hal itu suda meliputi anggota KPPS dan Anggota Linmas.
"Jumlahnya cukup lumayan banyak, jadi kami mengatur jadwal semaksimal mungkin, " Paparnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengaku bahwa dari hasil koordinasi dengan Puskesmas Gayam, menyepakati bahwa setiap harinya jumlah maksimal yang akan dirapid adalah 200 orang.
"Jadi kurun waktu 4 hari sudah dirasa sangat cukup jika kapasistas semuanya berjumlah 747, " Imbuhnya.
Selain itu, Di tempat yang sama, Divisi Sosial dan Parmas PPK Gayam, Khairul Mustafa menuturkan bahwa mengantisipasi kemoloran waktu, dirinya menghimbau seluruh anggota KPPS dan Linmas yang terjadwal untuk berkumpul Di Kantor PPK Gayam.
PPK Gayam dan Linmas Senior Desa Jambuir/ Foto: Qiqi
Menurutnya, hal itu akan lebih mudah untuk dikondisikan agar waktu pelaksanaan rapid tesnya lebih efesien.
"Kebetulan Kantor PPK Gayam dekat dengan kantor Puskesmas, jadi lebih gampang pengkondisiannya agar lebih cepat selesai, " Tukasnya.
Sementara dilain tempat, salah satu Anggota KPPS Desa Kalowang, Hendriyanto menyampaikan bahwa dirinya tidak terlalu lama menunggu, ia mengaku penjadwalan yang dilakukan cukup efesien.
Ia juga berharap agar hasil dari rapid tes tersebut tidak ada yang reaktif, sehingga pelaksanaan Pilkada kedepan aman dari covid-19.
"Alhamdulillah, Rapid Tesnya berjalan lancar, semoga saja hasilnya tidak ada yang reaktif, " Pungkasnya. (QQ)