SURABAYA, - Sebanyak 32 kendaraan yang terdiri dari 5 unit mobil dan 27 motor terpaksa diminta kembali oleh aparat gabungan yang sudah bersiaga di depan Terminal Benowo, Surabaya.
Upaya itu, merupakan tindak lanjut adanya kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi.
Untuk pengendara, wajib mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah, ujar Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono. Selasa, 18 Mei 2021 siang.
Sebelumnya, Dandim telah menginstruksikan personelnya untuk bersikap tegas, namun humanis ketika menghadapi para pemudik dari luar daerah Surabaya. Kita berikan peringatan secara persuasive, bebernya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan yang harus bisa dipenuhi oleh pemudik sebelum tiba di lokasi tujuan, termasuk salah satunya surat bebas Covid dari instansi terkait. Sebab, sebelum diterbitkannya surat itu, masyarakat diwajibkan untuk ikut rapid tes anti gen. Nah, disitu kita bisa mengetahui mana yang terpapar Covid, dan mana yang tidak, ujar Dandim.(Jon)