Petugas Gabungan Wilkum Polsek Sawahan Gelar Operasi Zebra dan Operasi Yustisi

    Petugas Gabungan Wilkum Polsek Sawahan Gelar Operasi Zebra dan Operasi Yustisi

    SURABAYA, Petugas gabungan rayon 2 wilayah hukum Kepolisian Sektor Sawahan Polrestabes Surabaya menggelar giat Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai perwali No.33 Tahun 2020 dan Ops Zebra Semeru Tahun 2020. Beralokasi di Jl. Banyu Urip, Kel. Sawahan, Kota Surabaya, Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Kapolsek Sawahan, AKP Wisnu Setiawan Kuncoro, SlK., mengatakan bahwa kegiatan Operasi Zebra Semeru 2020 ini dilakukan untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas, sekaligus membiasakan masyarakat tertib mematuhi aturan lalu lintas dan upaya pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan angka penularan virus corona.

    “Tujuannya tentu saja mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker, ” jelas dia.

    Giat Ops gabungan rayon 2 Zebra Semeru 2020, dikuti oleh Pawas Panit Reskrim Polsek Sawahan  IPDA Sudjadmiko, SH., Kanit Lantas IPDA Hari Karyono, Polsek Sawahan 6 personil, Polsek Tegalsari 2 personil., Polsek Genteng 2 personil, Satpol PP Kec. Sawahan 2 personil. 

    Dalam pelaksanaan operasi tersebut berhasil menindak, tipiring tidak  menggunakan masker sebanyak 1 orang yaitu bernama Lilik Yuliasih, (47) tahun alamat Jl. Donowati 2 No. 23A Surabaya. 

    Dan yang di tilang sebanyak 35 pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi surat - surat. Mereka dijatuhi sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku. Dengan rincian sebagai berikut  SIM/STNK sebanyak 34 lembar Kendaraan Roda dua 1 unit sepeda motor.

    "Kegiatan Operasi ini akan terus kami lakukan sampai tanggal 8 Nopember 2020. Oleh karena itu kami meningkatkan masyarakat agar selalu membawa surat-surat kelengkapan berkendara. Dan juga ingat untuk selalu memakai masker, "tambahnya.

    Wisnu menambahkan, giat Operasi patuh masker bagi yang tidak mematuhi dan tidak memakai Masker Sesuai Perwali No.33 Tahun 2020 dan Ops Zebra Semeru tahun 2020 di Wilkum Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya. 

    “Dalam kesempatan ini, kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan melaksanakan protokol kesehatan. Target kami, warga Surabaya 100 persen menggunakan masker, "tutupnya.(Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kasatlantas Teddy Beserta Staf Dan Jajarannya...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mas Dhito Dorong Pengurus BPC HIPMI Buka Lowongan Kerja dan Regenarasi Petani
    Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Ketua RT dan Para Pemuda
    Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Gotong Royong Bersihkan Bantaran Sungai Kali Kening
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Desa Kendal Bersama PPL Gelar Penyuluhan Pertanian
    Serda Qodri Hadiri Pengajian Kubro Muslimat NU di Medokan Ayu

    Ikuti Kami