PAMEKASAN - Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur membagikan bantuan sembako kepada para pedagang kaki lima saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (20/7/2021) malam.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, bahwa kegiatan bagi-bagi bantuan sembako tersebut tidak lain untuk membantu meringankan beban masyakarat , khusunya para pedagang kaki lima dimasa PPKM Darurat.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Pemimpin, Bukan Pengecut!
|
Disamping bagi-bagi sembako, Polres Pamekasan juga melaksanakan patroli penegakan PPKM Darurat dengan mengusung semangat humanis. Karena dengan begitu pedagang akan sukarela menutup kegiatan usahanya pada batas waktu pukul 20.00 wib malam.
Sehingga diharapkan akan berpengaruh pada penurunan angka positif Covid-19 di wilayah Kab. Pamekasan.
Ia berharap, semua elemen masyarakat dapat berkolaborasi dan mendukung kebijakan pemerintahan secara penuh untuk tertib serta disiplin protokol Kesehatan 5M.
‘ Saya berharap masyarakat tetap tertib mengikuti aturan yang ada, karena ini demi kebijakan kita semua dalam mengendalikan pandemi covid-19, ’ kata AKP Nining Dyah PS. (hms/Jon)