Prajurit Armed 12/Kostrad Perbaiki Rumah Milik Munatin

    Prajurit Armed 12/Kostrad Perbaiki Rumah Milik Munatin

    NGAWI, - Rumah milik Munatin yang berlokasi di Desa Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi jadi sasaran perbaikan rumah tidak layak huni pada peringatan HUT Kostrad ke-62.

    Perbaikan rumah milik Munatin itu, dilakukan oleh prajurit Yonarmed 12/Kostrad. Minggu (12/03/2023).

    “Pelaksanaan RTLH ini merupakan wujud kepedulian TNI, khususnya Yonarmed 12/Kostrad, ” ujar Danyonarmed 12, Mayor Arm Tulus Widodo.

    Bukan hanya itu saja, Mayor Tulus menambahkan jika kegiatan yang dilakukan oleh prajuritnya tersebut merupakan implementasi dari adanya delapan wajib TNI.

    “Salah satu isi penjelasan dari delapan wajib TNI itu, adalah mengatasi kesulitan masyarakat, ” bebernya.

    Perlu diketahui, Munatin merupakan seorang Purnawirawan prajurit TNI. Penetapan rumah Munatin sebagai lokasi RTLH, merupakan suatu penghargaan bagi Munatin dari Yonarmed. (*) 

    ngawi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jatim Sampaikan Terimaksih Kepada...

    Artikel Berikutnya

    HPN 2023, Kajati Mia Amiati Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan
    Kodim 0831/Surabaya Timur Gelar Doa Bersama untuk Peringati Hari Pahlawan
    FORMAS dan Lemdiklat POLRI Sepakat Kerjasama
    Koramil dan Polsek Bluluk Gelar Karya Bakti Bersama Warga
    Anggota Koramil Bluluk Hadiri Pelantikan Anggota KPPS

    Ikuti Kami