Prijo Atmodjo
Prijo Atmodjo
  • Nov 26, 2020
  • 264

Rakor Tim Pakem Pertahankan Kondisi Aman dan Guyub di Kota Kediri

KOTA KEDIRI - Kejaksaan Negeri Kota Kediri melalui Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem)  menggelar rapat koordinasi Pakem Tahun 2020 dengan mengusung tema 'Penguatan Tim Koordinasi Pakem Dalam Rangka Penyelesaian Permasalahan Umat Beragama di Kota Kediri'. 

Bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Negeri Kota Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mojoroto Kota Kediri Jawa Timur, Kamis (26/11/2020) pukul 14.25 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle mengatakan, kami melakukan rapat koordinasi pengawasan terhadap adanya aliran-aliran kepercayaan yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan atau meresahkan umat beragama di Kota Kediri.

Dalam rapat koordinasi yang digelar siang ini, ada saran dan masukkan dari warga Kota Kediri dimana ada salah satu tempat ibadah yang sudah melakukan kegiatan keagamaan, namun izinnya yang belum ada.

"Hal ini dapat berpotensi menimbulkan keresahan, sehingga dari pihak Kejaksaan perlu menelusuri tentang data dan izinnya bagaimana, apalagi disituasi pandemi covid-19, disarankan untuk kegiatannya dihentikan sementara dulu, " ucap Sofyan kepada awak media.

Kejaksaan Negeri Kota Kediri bersinergi untuk menciptakan bagaimana kota Kediri dalam situasi aman, nyaman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat melaksanakan kegiatan keagamaan masing-masing.

Pihaknya tidak bergerak sendiri dalam melangkah, akan tetapi Tim Pakem ini juga melibatkan dari unsur Kementrian Agama, Kesbangpol, Polresta Kediri, Kodim 0809 dan FKUB Kota Kediri.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kota Kediri pada situasi pandemi covid-19, dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, dihimbau agar tidak usah menimbulkan yang bersifat kerumunan.

"Dikarenakan, situasi dan kondisi Kota Kediri yang terkena positif covid-19 terus bertambah dan semakin meningkat, " himbaunya.

Sofyan juga menambahkan, bahwa situasi dan kondisi Kota Kediri ini sudah guyub dan keguyuban ini yang harus tetap dipertahankan.

"Jika ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, kita lakukan analisa, pengumpulan data dan keterangan, sehingga situasi aman dan nyaman di Kota Kediri tetap terjaga, " tutup Sofyan.

Hadir dalam kegiatan ini, Kajari Kota Kediri Sofyan Selle, Kasi Intelijen Zalmianto AS dan Wakil Ketua MUI Kota Kediri Jamaluddin, Ketua FKUB Kota Kediri HM.Salim dan Perwakilan Kemenag Kota Kediri Zamroni.

Hadir pula, PLT Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Dra Janik Kurnawati, Perwakilan Polresta Kediri, Kodim 0809/Kediri, Disbudparpora dan Kesbangpol Kota Kediri. (Prijo)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU