Satgas COVID-19 Ketatkan Protokol Kesehatan di Kabupaten Bangkalan

    Satgas COVID-19 Ketatkan Protokol Kesehatan di Kabupaten Bangkalan

    BANGKALAN, - Kegiatan PPKM Darurat dengan melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 yang digelar di Jl. Ahmad Yani Bangkalan, Sabtu (17/7/2021).

    Operasi Yustisi gabungan terdiri dari personil Kodim 0829/Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol PP, Dishub, Kejaksaan Negeri Bangkalan, Damkar Bangkalan.

    Dalam Pelaksanaannya berhasil menjaring masyarakat yang kedapatan melanggar prokes yaitu tidak menggunakan masker dengan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

    Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P menyampaikan, "Implementasi PPKM Darurat harus terus dilakukan secara masiv di wilayah dan pro aktif Satgas COVID-19 dalam melakukan patroli penegakkan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian seperti kafe, warkop, pasar dan pusat perbelanjaan lainnya, " tuturnya.

    "Pengetatan Prokes dalam PPKM Darurat dengan himbauan, edukasi agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Selain itu Satgas juga melakukan 3T (testing, tracing, treatmen), sterilisasi, dan  sosialisasikan program vaksinasi gratis kepada masyarakat. "pungkasnya. (Pendim29/Jon)

    BANGKALAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    2.500 Ton Beras dan 70.000 Paket Sembako...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Lumajang Bagikan Sembako Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peresmian Wisata Pendakian di Wilayah Ngantang
    Mantapkan Komsos, Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke Manager Mall Roxxy Square
    Anak Hanyut di Sungai Bedadung, Danramil Bersama Tim SAR Lakukan Pencarian
    Kasad TNI Jenderal Maruli Lewat Danbrigif Berikan Kaporlap Baru kepada Prajurit Brigif 16/WY
    Raih Juara 1 Kampung Pancasila Kategori UMKM, Dandim Berharap Desa Ngantru Semakin Maju

    Ikuti Kami