Trenggalek - Hearing terkait rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek hutang kepada pihak ketiga ditunda.Agenda dengar pendapat antara paguyupan perwakilan masyarakat dengan DPRD Kabupaten Trenggalek dijadwalkan lagi pada hari Senin depan.
Sebenarnya, rapat sudah berjalan, namun karena Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek, yakni Sekda tidak bisa hadir maka rapat tersebut dibatalkan untuk sementara.Karena apa yang dikehendaki oleh pemohon tidak terpenuhi.
Perwakilan DPRD Trenggalek, yakni Ketua Komisi IV, Mugianto mengatakan, pemohon berharap Sekda bisa hadir agar semua pertanyaan yang diajukan bisa terjawab dengan tuntas.
"Sekda tidak bisa hadir karena ada kegiatan penting lainnya.Dan ini tidak dikehendaki oleh pemohon, " ucapnya, Kamis (17/6/2021).
Mugianto menuturkan, dalam surar pengajuan hearing tersebut, pemohon ingin meminta klarifikasi terkait rencana Pemkab Trenggalek meminjam uang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Jakarta.
Sementara itu, Koordinator Paguyupan Masyarakat Peduli Trenggalek (PMPT), Imam Bahruddin mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Ketua TAPD tersebut.
Kang Din, sapaan akrabnya menuturkan jika pihaknya tidak mau tahu terkait alasan ketidakhadiran Sekda.
"Kami tidak mau tahu alasan tersebut, " kata Kang Din.
Sekedar mengingatkan, berdasarkan surat Bupati Trenggalek nomor 051.784/1.114/406.028/2021 tertanggal 6 Mei 2021 tentang pemberitahuan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada DPRD.
Rencana awal pinjaman tersebut adalah Rp 460 milyar, kemudian direvisi menjadi Rp 249 milyar dan terakhir Rp 150 milyar (ags).