Tiga Pilar Kelurahan Gading Himbau Warganya Menjalankan Protokol Kesehatan

    Tiga Pilar Kelurahan Gading Himbau Warganya Menjalankan Protokol Kesehatan

    SURABAYA - Babinsa Kelurahan Gading Koramil 0831/02 Tambak Sari bersama tiga pilar melaksanakan himbauan protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid - 19 di kota surabaya dan khususnya di kelurahan Tambak sari , bertempat di wilayah Rw 02 dan Rw 10 Kelurahan Gading Kecamatan Tambak sari, Selasa (29/06/2021).

    Dengan menggunakan pengeras suara anggota Koramil 02/Tambaksari bersama tiga pilar berkeliling  melaksanakan monitoring dan himbauan agar melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun serta sosial distancing dengan cara menghindari kerumunan.

    Ditempat terpisah, Danramil 02/Tambak sari Kapten Arh Aris Teguh Prakoso  mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Tiga pilar setiap hari melaksanakan patroli guna memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan disiplin kesehatan dengan menerapkan 5 M, ” tambah Danramil.

    Danramil menambahkan, operasi serta himbauannya dilakukan dengan menggunakan pengeras suara/megaphone serta mengelilingi perkampungan apabila ditemukan atau dijumpai warga tidak memakai masker akan diingatkan serta ditegur, tentunya dengan cara yang humanis, "pungkasnya. (Pendim 0831)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    LBH Malang Berharap Penegak Hukum Turut...

    Artikel Berikutnya

    1.723 Orang Ikuti Vaksinasi di Gerai Vaksin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Vinanda-Gus Qowim Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Gus Miftah
    Jelang Latihan Posko 1, Brigjen TNI Endro: Kesiapan Sangat Diperlukan
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jember 2024-2029

    Ikuti Kami