Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Cara Danrem Putus Rantai Penyebaran Pandemi

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Cara Danrem Putus Rantai Penyebaran Pandemi

    SURABAYA, - Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo bersama dengan para Perwira Staf Makorem dan Dandim di jajarannya mengikuti video conference yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Selasa, 26 Januari 2021 siang.

    Rapat yang membahas evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM itu, juga diselingi dengan adanya rencana pelaksanaan vaksinasi.

    Kegiatan evaluasi ini sangat penting untuk mengetahui efektivitas penanganan penyebaran covid-19 dengan pemberlakuan PPKM yang sudah dilaksanakan selama kurun waktu 2 minggu, . 

    Danrem mengungkapkan jika selama diberlakukannya PPKM, personelnya telah melakukan berbagai langkah, diantaranya sosialisasi hingga razia protokol kesehatan di beberapa daerah yang berada di wilayah tugas Korem Bhaskara Jaya.

    Itu untuk mencegah timbulnya kluster baru, sekaligus mengantisipasi naiknya angka penderita Covid-19, ” kata Danrem.

    Partisipasi dan kesadaran masyarakat, kata Brigjen Herman, sangat dibutuhkan dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi, termasuk dengan mematuhi adanya protokol kesehatan dan aturan PPKM. 

    “Kesadaran masyarakat juga kami butuhkan. Cukup patuh protkes saja, itu sudah sangat membantu kinerja Pemerintah, ” ungkapnya.(Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Selamatkan Situs Purbakala, Danrem 082/CPYJ...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polisi Amankan Pelaku Penodongan Sopir Ambulance yang Gunakan Airsoft Gun di Sumenep
    Tim Logistik Polda Jatim Cek Ranmor Dinas Polresta Banyuwangi, Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024
    Cara Cepat Mengatasi Sakit Kepala Migrain
    Perhutani Gandeng Kejaksaan Sosialisasi PNPB

    Ikuti Kami