SURABAYA - Zona kuning Covid-19 di Jawa Timur terus bertambah. Data per tanggal 10 September 2021, ada 20 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang masuk zona kuning Covid-19.
Kabupaten/Kota itu, yakni Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Jombang, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan, Kota Pasuruan, Probolinggo, Kota Probolinggo, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Sementara untuk wilayah zona orange sebanyak 17 wilayah, yakni Kabupaten Gresik, Jember, Lumajang, Malang, Kota Malang, Kota BAtu, Blitar, Kota Blitar, Kediri, Kota Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Nganjuk, Madiun, Kota Madiun, Ponorogo, Pacitan, Magetan.
Sejak pekan lalu atau per 31 Agustus 2021, Provinsi Jawa Timur sudah terbebas dari zona merah Covid-19. Meski demikian, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, meminta masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Disamping ia terus mengupayakan percepatan vaksinasi Covid-19 di Jatim. "Mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menuju Jatim Bangkit, " tutur Gubernur.
Sementara itu, Kasus aktif Covid-19 di Jatim kini tersisa 5.860 kasus. Total pasien Covid-19 yang meninggal di Jatim sebanyak 29014. Sedangkan pasien Covid-19 yang sudah sembuh sebanyak 354.814. (Jon)