Apel Tiga Pilar Dalam Rangka Operasi Yustisi PPKM Level 4 Secara Serentak

    Apel Tiga Pilar Dalam Rangka Operasi Yustisi PPKM Level 4 Secara Serentak

    SURABAYA - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng melaksanakan Apel Pagi di Polrestabes Surabaya, dalam rangka kegiatan tiga pilar operasi yustisi PPKM Level 4 secara serentak dalam menekan penyebaran Covid - 19, Senin. (23/08/2021)

    Pelaksanaan apel terdiri dari TNI,  POLRI, Satpol PP, Linmas dan Dishub.

    Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto mengatakan, bentuk kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah, dalam rangka penegakan ketertiban disiplin protokol kesehatan terhadap warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan, " tegas Danramil. 

    Adapun kegiatan operasi yustisi PPKM Level 4 ini di laksanakan di. Jln Tambak Rejo, Jln Tambak Sari, Jln Pacar Keling dan Pasar Burung Bratang. Sasaran ops yustisi, yakni memberikan edukasi dan penertiban terhadap masyarakat yang sedang berkerumun, " pungkasnya. (Pendim/Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyebaran Covid 19, Jajaran Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Gresik Sehat dan Indonesia Maju,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mantapkan Komsos, Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke Manager Mall Roxxy Square
    Anak Hanyut di Sungai Bedadung, Danramil Bersama Tim SAR Lakukan Pencarian
    Kasad TNI Jenderal Maruli Lewat Danbrigif Berikan Kaporlap Baru kepada Prajurit Brigif 16/WY
    Raih Juara 1 Kampung Pancasila Kategori UMKM, Dandim Berharap Desa Ngantru Semakin Maju
    Laporan Operasi Lilin Semeru 2024 Sat Lantas Polresta Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang

    Ikuti Kami