SURABAYA - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng melaksanakan Apel Pagi di Polrestabes Surabaya, dalam rangka kegiatan tiga pilar operasi yustisi PPKM Level 4 secara serentak dalam menekan penyebaran Covid - 19, Senin. (23/08/2021)
Pelaksanaan apel terdiri dari TNI, POLRI, Satpol PP, Linmas dan Dishub.
Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto mengatakan, bentuk kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah, dalam rangka penegakan ketertiban disiplin protokol kesehatan terhadap warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan, " tegas Danramil.
Adapun kegiatan operasi yustisi PPKM Level 4 ini di laksanakan di. Jln Tambak Rejo, Jln Tambak Sari, Jln Pacar Keling dan Pasar Burung Bratang. Sasaran ops yustisi, yakni memberikan edukasi dan penertiban terhadap masyarakat yang sedang berkerumun, " pungkasnya. (Pendim/Jon)