Apel Tiga Pilar Dalam Rangka Operasi Yustisi PPKM Level 4 Secara Serentak

    Apel Tiga Pilar Dalam Rangka Operasi Yustisi PPKM Level 4 Secara Serentak

    SURABAYA - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng melaksanakan Apel Pagi di Polrestabes Surabaya, dalam rangka kegiatan tiga pilar operasi yustisi PPKM Level 4 secara serentak dalam menekan penyebaran Covid - 19, Senin. (23/08/2021)

    Pelaksanaan apel terdiri dari TNI,  POLRI, Satpol PP, Linmas dan Dishub.

    Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto mengatakan, bentuk kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah, dalam rangka penegakan ketertiban disiplin protokol kesehatan terhadap warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan, " tegas Danramil. 

    Adapun kegiatan operasi yustisi PPKM Level 4 ini di laksanakan di. Jln Tambak Rejo, Jln Tambak Sari, Jln Pacar Keling dan Pasar Burung Bratang. Sasaran ops yustisi, yakni memberikan edukasi dan penertiban terhadap masyarakat yang sedang berkerumun, " pungkasnya. (Pendim/Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyebaran Covid 19, Jajaran Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Gresik Sehat dan Indonesia Maju,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Dandim 0824/Jember Pimpin Rapat Staf Serta Danramil, Lakukan Fungsi Wasdal
    Dukung Percepatan Tanam Babinsa Glagahwero Koramil 0824/14 Panti Bantu Pengairan Irigasi Pompanisasi Tanam Padi Petani
    Polres Pamekasan Antisipasi Aksi Teror Pelemparan Batu, Patroli Malam Ditingkatkan
    Perhutani Bondowoso Hadir dalam FGD Antisipasi Bencana Banjir Bandang

    Ikuti Kami