BANGKALAN, - Apel Gelar Pasukan dalam rangka pemindahan Isoman ke Isoter dengan pasukan apel terdiri dari gabungan Kodim 0829/Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol, BPBD Bangkalan, Dinkes Bangkalan yang digelar di depan Makodim 0829/Bangkalan Jl. Letnan Abdullah Bangkalan. Rabu (18/8/2021).
Pengalihan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman) untuk dipindahkan ke Isolasi Terpusat (Isoter) agar mendapatkan perawatan, pengawasan, hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya penurunan kondisi tubuh pasien yang berakibat terjadinya kematian.
Juga disiagakan alat transportasi kendaraan yang terdiri dari mobil Ambulance, mobil Patroli TNI, mobil patroli Polri, mobil patroli Satpol PP, mobil patroli BNPB, sepeda motor Babinsa dan sepeda motor Babinkamtibmas.
Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P bertindak sebagai pimpinan apel menyampaikan, "Sesuai instruksi pimpinan pusat untuk pasien Covid-19 yang melaksanakan Isoman diwajibkan melaksanakan Isoter di tempat-tempat yang sudah dipersiapkan yaitu di BPWS Bangkalan tersedia 239 tempat tidur dan Balai Diklat Bangkalan tersedia 60 tempat tidur. "tutur Dandim.
"Berikan pemahaman dan himbauan secara persuasif pada masyarakat yang melaksanakan Isoman untuk dipindahkan ke tempat Isoter, difasilitasi kendaraan untuk penjemputan, di sediakan obat-obatan dan disiagakan tenaga medis dalam pemantauan pasien. "tambahNya.
Lebih lanjut Dandim menyampaikan, "Beberapa hari yang lalu telah disosialisasikan penggunaan aplikasi Silacak, kegunaan aplikasi tersebut untuk memudahkan para petugas surveilans dalam mendata sebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. "jelasnya.
"Para Babinsa, Babinkamtibmas, Nakes diharapakan aktif untuk mendata dan memasukkan data pasien yang terpapar Covid-19 di wilayah yang menjadi tugas tanggung jawab guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Bangkalan. "pungkasnya. (pendim29/jon).