Dewan Trenggalek Restui Penggabungan Dua BPR Milik Pemkab

    Dewan Trenggalek Restui Penggabungan Dua BPR Milik Pemkab
    Wakil Bupati Trenggalek, Muhamad Syah Natanegara (kiri) bersama Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam

    Trenggalek - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya DPRD Kabupaten Trenggalek merestui penggabungan dua BPR milik Pemkab Trenggalek, yakni PT BPR Jwalita dan PT BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS).

    DPRD Kabupaten Trenggalek telah menetapkan dua Ranperda penggabungan tersebut dalam rapat paripurna (7/6/2021).

    Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, dengan ditetapkannya penggabungan tersebut, pihaknya meminta kepada bupati untuk segera menindaklanjuti karena sudah dievaluasi oleh Gubernur Jatim.Sehingga bupati tinggal menyiapkan perangkat lunaknya san segera diimplementasikan.

    "Kami butuh keputusan bupati terkait penjabaran peraturan daerah, " ucapnya kepada wartawan.

    Samsul menjelaskan, dalam rapat paripurna ini, selain menetapkan dua Ranperda penggabungan dua BPR juga menetapkan Ranperda kabupaten sehat dan Ranperda LKPJ bupati 2020.

    Terkait LKPJ bupati 2020, politisi dari PKB ini menyikapi soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang dianggap luamayan tinggi, khusunya di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora).

    "Tunjangan untuk guru - guru dan sertifikasi belum bisa dicairkan, " imbuhnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Muhamad Syah Natanegara menjelaskan, dengan diselesaikannya dua Ranperda penggabungan dua BPR dan Ranperda kabupaten sehat pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai arahan DPRD.

    Terkait LKPJ, Syah Nata mengakui jika tidak ada sesuatu yang sempurna.Namun hal tersebut tidaklah krusial.Karena sekarang dalam situasi wabah pandemi Covid - 19.

    "Kami patut bersyukur.Kabupaten Trenggalek untuk kali kelima mendapat opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari BPK.Ini berkat kerja sama semua pihak, "pungkas dia (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Dewan Trenggalek : Ranperda LKPJ 2020 Layak...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Pendam Brawijaya Gelar Karya Bakti di Kecamatan Sawahan
    Perhutani Probolinggo Ikut Berpartisipasi dalam Acara Underwater Clean Up di Pantai Tampora Situbondo
    Perhutani Probolinggo Gelar Tasyakuran Atas Capaian Target Getah Pinus di Sukapura
    KPU Kota Kediri Gelar Debat Publik Terakhir di Pilwali Kota Kediri 2024

    Ikuti Kami