Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurnal internal dengan agenda penyampaian tiga laporan, yakni kinerja DPRD tahun 2020, hasil Reses tahun 2020/2021 dan pokok - pokok pikiran (Pokir) untuk tahun 2022 mendatang, Rabu (4/3/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, penyampaian tiga laporan tersebut merupakan bentuk dari pertanggungjawaban kita.
"Tiga laporan tersebut menjadi poin penting dalam rapat paripurna internal ini, " ucapnya.
Samsul menerangkan, terkait hasil kinerja sudah terlapor dengan jelas dan bisa dipahami semua.
Sedangkan untuk Reses sebagaimana diatur oleh undang - undang dan sumpah janji DPRD sebagai wakil rakyat di Kabupaten Trenggalek dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
"Untuk Reses menyangkut teekait program kegiatan.Apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), " jelasnya.
Untuk Pokir, masih lanjut Samsul, merupakan pokok - pokok pikiran yang berasal dari aspirasi masyarakat dan dimasukkan dalam kebijakan Pemerintah Daerah.
" Sehingga bisa bersinergi dengan program kegiatan Pemerintah Daerah.Dari aspirasi masyarakat masuk ke Musrenbang dilanjutkan dengan penyusunan RKPD, KUA PPAS, RAPBD hingga akhirnya menjadi APBD, " kata Samsul.
Politisi dari PKB ini membenarkan jika salah satu maksud dari tiga laporan tersebut tujuannya untuk peningkatan akomodasi pemikiran rakyat serta adanya keseimbangan anatra infrastruktur dan non infrastruktur.
"Jadi harus ada keseimbangan antara program yang bersifat fisik dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar bisa normal kembali.Karena telah adanya wabah pandemi Covid - 19.Setidaknya ada stimulus untuk masyarakat, " pungkasnya (ags).