LUMAJANG - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan oleh Satlantas Polres Lumajang guna memberikan sosialisasi tentang peraturan lalu lintas serta Protokol Kesehatan Covid-19.
Kali ini Satlantas Polres Lumajang melalui Unit Dikyasa melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi di SMK Negeri 1 Lumajang, Sabtu (21/8/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan pukul 08.00 WIB dipimpin Kanit Dikyasa Lantas Polres Lumajang Aipda Rima Mayangga R, SH . melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan patuhi prokes Covid-19.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menjelaskan, Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang melibatkan kalangan remaja anak sekolah dan untuk memberikan pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi Kamseltibcar lantas di wilayah kabupaten Lumajang.
"Kami mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu tertib berlalu lintas., " ujarnya.
Pada kegiatan sosialiasi, dikatakan Shinta, Kanit dikyasa menyampaikan betapa pentingnya Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas Angkutan Jalan serta penekanan terhadap Siswa / Siswi baru, yang masih di bawah Umur tidak boleh mengendarai kendaraan agar terciptanya kamseltibcar lantas.
"Kami menghimbau kepada Siswa/ Siswi Baru yang masih di bawah umur untuk tidak bersepeda Motor disaat hendak ke sekolahnya, " kata Ipda Andrias Shinta.
Mantan Kanit Dikyasa berharap dengan kegiatan semacam ini akan tumbuh bibit-bibit baru generasi yang sadar tentang pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mendorong munculnya agen-agen pelopor keselamatan berlalu lintas khususnya di SMKN 1 Lumajang. (Hms/Jon)