KOTA KEDIRI - Satreskrim Polsek Mojoroto Polresta Kediri berhasil menangkap pelaku pencuri sepeda motor di Jalan Abdul Karim Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur, Jum'at (13/11/2020) pukul 18.00 WIB
Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan Satreskrim Polsek Mojoroto telah berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui Heru Santoso (49) warga Dusun Kebonagung Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Dijelaskan AKP Kamsudi menurut keterangan saksi Achmad Saikhu Ridho (35 tahun) warga asal Sudan Desa Wonosari Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan yang berdomisili di Pondok Lirboyo mengetahui sepeda motor yang hilang telah dikendarai seseorang melewati Jalan Raung Kota Kediri pada Jumat (13/11) sekira pukul 14.00 WIB.
"Kecurigaan tersebut selanjutnya saksi melaporkan ke Polsek Mojoroto langsung petugas menindaklanjuti guna melakukan pengecekan sepeda motor tersebut, ternyata benar ciri-ciri unit sesuai dengan sepeda motor yang hilang di area Pondok Lirboyo, ” ungkapnya, Minggu (15/11/2020).
Masih jelas AKP Kamsudi, bahwa sepeda motor Beat warna Merah Putih nopol yang sudah diganti dengan S 2008 OM yang semula bernopol AG 6581 CL tetapi untuk Nomor Rangka dan Nomor Mesin tidak berubah alias tetap.
"Selanjutnya pelaku dan sepeda motor langsung dibawa ke Polsek Mojoroto guna penyelidikan lebih lanjut, “ tegasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa STNK, kunci motor, 1 unit Honda beat warna merah putih yang telah diganti Nopol AG 6581 CL di ganti menjadi S 2008 OM.
"Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman paling lama 7 tahun penjara, " ungkapnya. (Prijo)