KOTA MOJOKERTO - Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan SIK, SH, MH, menyampaikan arahan dan evaluasi personelnya dalam memberikan pelayanan Publik (Yanlik) kepada Masyarakat kepada selama 2 bulan memimpin saat Apel Jam Pimpinan di Lapangan Maha Patih Gajah Mada, Senin (23/08/21) Pagi
Apel Jam Pimpinan yang diikuti seluruh Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Seluruh Perwira, anggota staf dan opsnal serta Bhabinkamtibmas dalam rangka mengawali pelayanan publik kepada masyarakat
Menyadari dari Suara Rakyat, “Hari ini seharusnya PPKM berakhir, harapan saya tidak di perpanjang semoga karena banyak suara suara ketidak puasan masyarakat terhadap penanganan PPKM, ” Sebut Kapolres
“Saya perintahkan rekan rekan Babinkamtibmas selama penanganan Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat di wialayah Mojokerto kota wajib bisa makan, kalau ada Masyarakat yang tidak bisa makan harap melaporkan ke pimpinan secara berjenjang”, Pinta Kapolresta Mojokerto
Dalam mengevaluasi kinerja personnelya, “Saya harap kehadiran Polisi dalam bermasyarakat bukan menambah permasalahan bagi masyarakat melainkan menjadi solusi untuk masyarakat dalam setiap permasalahan
Sebagaimana tugas Pokok Polri, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga sebagai penegak hukum.
“Sebenarnya Tugas Pokok Polri ada dua yakni Harkamtibmas dan Penegakkan hukum, dalam hal ini tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat ada dalam kedua tugas tersebut, ” Kata Kapolresta Mojokerto. (Hms/Jon)