Mulai Senin! Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Zebra Semeru 2020

    Mulai Senin! Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Zebra Semeru 2020

    SURABAYA - Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Jatim beserta Polres Jajaran termasuk Satlantas Polrestabes Surabaya akan menggelar Operasi (Ops) Zebra Semeru 2020 di sejumlah ruas jalan terhadap semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran kasat mata.

    Operasi Zebra Semeru ini akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 mendatang.

    Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, SlK., M.Si., mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan rambu lalu lintas demi keamanan dalam keselamatan di jalan.

    Dikatakan, razia Operasi Zebra Semeru 2020 tersebut serentak dilakukan oleh jajaran di bawah Polda Jawa Timur. Namun pelaksanaannya pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

    Sehingga kita tetap akan selalu mengedepankan pendekatan Persuasif serta Persuasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dimana saja.

    Dirinya berharap, pengendara dapat menunjukan sikap disiplin lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraannya, ” kata AKBP Teddy, Sabtu (24/10/2020).

    Lanjut  AKBP Teddy mengatakan, sasaran operasi zebra semeru 2020 adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan pelanggaran. Sesuai peraturan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

    Dan kali ini di prioritaskan terhadap 8 pelanggaran lalu lintas yang diantaranya adalah:

    1. Mengemudi kendaraan dalam pengaruh Alkohol.

    2. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart (SNI).

    3. Menggunakan HP pada saat mengemudi kendaraan.

    4. Mengendarai kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

    5. Pengemudi kendaraan yang masih dibawah umur.

    6. Pengemudi kendaraan yang masih melawan arus.

    7. Kelengkapan dan keabsahan administrasi surat-surat tidak.

    8. Tidak mengunakan sabuk saat menyetir mobil. 

    “Kami mengimbau pada masyarakat untuk mendukung giat operasi zebra semeru 2020. Sebab operasi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran berlalu lintas dan mewujudkan kamseltibcarlantas, ” tegasnya Teddy.(Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Pelaksanaan Latgubencal Kodim 0820/Probolinggo

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Warga Binaan Lapas Banyuwangi Nobar Debat Publik Paslon Pimpinan Daerah
    DLHKP Kota Kediri Gelar Lomba Mewarnai Diikuti Ratusan Anak TK & PAUD
    Batuud Koramil Mantup Bersama Warga Gotong Royong Dalam Pemadatan Jalan

    Ikuti Kami