Koramil 0826-05 Larangan Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat di 14 Desa

    Koramil 0826-05 Larangan Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat di 14 Desa

    PAMEKASAN - Koramil 0826-05 Larangan salurkan beras bantuan Covid-19 kepada masyarakat di 14 Desa se Kecamatan Larangan.

    Danramil 0826-05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto mengatakan bahwa bantuan beras sejumlah 775 sak yang diamanahkan oleh Kodim kepada Koramil Larangan untuk di bagikan kepada masyarakat sudah di distribusikan semuanya kepada warga yang benar-benar membutuhkan akibat dampak pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Larangan, Kamis (29/07/2021).

    Koramil Larangan melalui Babinsa sudah menyalurkan beras bantuan Covid-19 kepada warga yang benar-benar membutuhkan akibat pandemi Covid-19 di 14 Desa se Kecamatan Larangan ujarnyaSebanyak 775 sak yang kita salurkan, semoga dapat bermanfaat bagi warga untuk dapat mengurangi beban kebutuhan sehari-hari akibat pandemi ini.

    Diketahui bahwa beras yang disalurkan kepada masyarakat melalui TNI merupakan bantuan dari pemerintah untuk dapat mengurangi beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda negara kita.

    Untuk menghindari virus Covid-19 maka masyarakat harus selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan 3 M dan selalu menjaga perilaku hidup sehat serta tetap dirumah saja apabila tidak ada kepentingan. (Jon)

    PAMEKASAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ditlantas Polda Jatim Bagikan Bansos Bagi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lumajang Kota Amankan Dua Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peresmian Wisata Pendakian di Wilayah Ngantang
    Mantapkan Komsos, Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke Manager Mall Roxxy Square
    Anak Hanyut di Sungai Bedadung, Danramil Bersama Tim SAR Lakukan Pencarian
    Kasad TNI Jenderal Maruli Lewat Danbrigif Berikan Kaporlap Baru kepada Prajurit Brigif 16/WY
    Raih Juara 1 Kampung Pancasila Kategori UMKM, Dandim Berharap Desa Ngantru Semakin Maju

    Ikuti Kami