SURABAYA, - Upaya mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 terus digencarkan oleh aparat tiga pilar di Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Upaya itu, dilakukan melalui beragam cara, salah satunya penerapan hingga sosialiasi adanya protokol kesehatan.
Baca juga:
Bupati Arifin Fokus Penanganan Covid - 19
|
Namun, beberapa cara mulai diterapkan guna mencegah adanya kluster baru pandemi, salah satunya melalui adanya penerapan jam malam.
Danramil Krembangan, Mayor Inf Sumarji menjelaskan pada pemberlakuan jam malam kali ini, pihak Koramil beserta Polsek menyasar beberapa kedai kopi hingga kafe yang berada di wilayah Kecamatan Krembangan.
Jam malam kita berlakukan mulai pukul 22.00 WIB. Kalau ada yang melebih batas waktu itu, kita tindak, tegasnya, Senin (22/3/2021) malam.
Selan di seputaran Jalan Demak, pada razia itu pihaknya juga menyasar beberapa kedai kopi yang berada di Jalan Dupak Rukun dan Jalan Tambak Asri, Surabaya.
Kita berikan peringatan untuk saat ini. Tapi besok buka melebihi jam batas, kita harus bertindak tegas. Itu sudah sesuai aturan, pungkasnya. (Jon)