Koramil Krembangan Kembali Berlakukan Jam Malam

    Koramil Krembangan Kembali Berlakukan Jam Malam

    SURABAYA, - Upaya mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 terus digencarkan oleh aparat tiga pilar di Kecamatan Krembangan, Surabaya.

    Upaya itu, dilakukan melalui beragam cara, salah satunya penerapan hingga sosialiasi adanya protokol kesehatan.

    Namun, beberapa cara mulai diterapkan guna mencegah adanya kluster baru pandemi, salah satunya melalui adanya penerapan jam malam.

    Danramil Krembangan, Mayor Inf Sumarji menjelaskan pada pemberlakuan jam malam kali ini, pihak Koramil beserta Polsek menyasar beberapa kedai kopi hingga kafe yang berada di wilayah Kecamatan Krembangan. 

    Jam malam kita berlakukan mulai pukul 22.00 WIB. Kalau ada yang melebih batas waktu itu, kita tindak, tegasnya, Senin (22/3/2021) malam.

    Selan di seputaran Jalan Demak, pada razia itu pihaknya juga menyasar beberapa kedai kopi yang berada di Jalan Dupak Rukun dan Jalan Tambak Asri, Surabaya.

    Kita berikan peringatan untuk saat ini. Tapi besok buka melebihi jam batas, kita harus bertindak tegas. Itu sudah sesuai aturan, pungkasnya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Pasutri Tuna Netra, Polres Nganjuk...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kajati Jatim Mia Amiati Beri Pesan Damai Natal
    Satu Orang Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Hari Raya Natal
    Pastikan Ibadah Natal Umat Kristiani Berjalan Kondusif, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Pengamanan Di Tempat Gereja
    KPU Kab Kediri Sukses Capai Pertisipasi Pemilih Tertinggi di Pilkada 2024
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Jember Bersholawat Peringati HUT Jember ke 96

    Ikuti Kami