Notaris Trenggalek Wadul Dewan Terkait Pungutan Pajak Secara Digital

    Notaris Trenggalek Wadul Dewan Terkait Pungutan Pajak Secara Digital
    Suasana rapat komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek dengan notaris

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi I menerima kunjungan beberapa notaris yang ada di Kota Kripik Tempe.Mereka mengeluh terkait pemungutan pajak secara digital.

    Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid mengatakan, beberapa notaris menyampaikan aspirasinya tentang kesulitan dalam melakukan pemungutan pajak secara digital.

    "Mereka mengalami kesulitan dengan diperlakukannya pemungutan pajak secara digital, " ucapnya, Jumat (5/4/2021).

    Politisi Partai Hanura ini menuturkan, jika pihaknya sudah memahami kesulitan para notaris.Sehingga perlu adanya kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.

    "Sudah ada kesepahaman antara notaris dan Pemkab.Sehingga tinggal menunggu keputusan dari Bupati, " tandasnya.

    Dijelaskan Husni sapaan akrabnya, para notaris kesulitan untuk menerbitkan sertifikat karena terkendala pajak.

    "Mudah - mudahan dalam waktu dekat keputusan Bupati segera ditelorkan.Agar para notaris bisa berkerja seperti biasanya tanpa harus terganggu dengan sistem digital, " kata Husni (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Komisi I DPRD Trenggalek : Masyarakat Tak...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif
    Mas Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
    Danrem Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke-61 Korem 083/Bdj

    Ikuti Kami