Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi I menerima kunjungan beberapa notaris yang ada di Kota Kripik Tempe.Mereka mengeluh terkait pemungutan pajak secara digital.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid mengatakan, beberapa notaris menyampaikan aspirasinya tentang kesulitan dalam melakukan pemungutan pajak secara digital.
"Mereka mengalami kesulitan dengan diperlakukannya pemungutan pajak secara digital, " ucapnya, Jumat (5/4/2021).
Politisi Partai Hanura ini menuturkan, jika pihaknya sudah memahami kesulitan para notaris.Sehingga perlu adanya kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.
Baca juga:
Sekuriti Dibina, Keamanan Ditingkatkan
|
"Sudah ada kesepahaman antara notaris dan Pemkab.Sehingga tinggal menunggu keputusan dari Bupati, " tandasnya.
Dijelaskan Husni sapaan akrabnya, para notaris kesulitan untuk menerbitkan sertifikat karena terkendala pajak.
"Mudah - mudahan dalam waktu dekat keputusan Bupati segera ditelorkan.Agar para notaris bisa berkerja seperti biasanya tanpa harus terganggu dengan sistem digital, " kata Husni (ags).