Trenggalek - DPRD Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) I meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi rencana pembangunan industri untuk menyesuaikan dengan sumber daya manusia (SDM) masing - masing kawasan agar tidak terkesan asal - asalan."Ini sangat penting dalam rangka membuka peluang di daerah, " kata Sukarodin usai menggelar rapat kerja Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Selasa (12/1/2021).
Sukarodin menuturkan, Ranperda RPIK yang sekarang ini sudah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Sehingga untuk membuka peluang daerah embrio industri harus ada terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan (blunder).
Politisi PKB ini mencontohkan bentuk jenis industri, antara lain industri pengolahan, tekstil, pangan dan lain sebagainya."Jadi sebelum industri dibangun harus ada penyesuaian sebagai tindak lanjut kedepannya agar bisa bermanfaat bagi masyarkat Trenggalek, " tandasnya.
Selanjutnya, masih kata Sukarodin, karena pembahasan ini sudah rampung maka pihaknya akan memintakan evaluasi kepada Gubernur Jawa Timur.Setelah itu dilakukan finalisasi dan di paripurnakan hingga pembentukan Peraturan Bupati (Perbup).
Sukarodin mengingatkan, dengan terbentuknya rencana pembangunan industri di Kabupaten Trenggalek bisa dijadikan salah satu arah kebijakan pembangunan industri atau pedoman disektor industri dan bermuara kepada asas manfaat bagi masyarakat Trenggalek (ags).