Trenggalek - DPRD Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) IV meminta kepada tim asistensi Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek agar judul dari draf PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) dirubah."Judul dalam draf yang lalu adalah penyertaan modal PT JET.Sekarang diubah menjadi penyertaan modal pendirian PT JET, " kata Sukarodin, Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Kamis (11/2/2021).
Sukarodin mengatakan, meskipun sudah ada peraturan daerah nomor 11 tahun 2020, tapi judul dalam draf tersebut perlu adanya penyesuaian.
Politisi PKB ini meminta kepada tim asistensi untuk segera menyelesaiakan hal tersebut agar pembahasan draf bisa segera selesai."Tim asistensi meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan, " tandasnya.
Sementara itu, Mugianto yang merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengestimasi jumlah nominal yang dibutuhkan dalam pendirian PT JET.
Selain itu, Kang Obeng sapaan akrabnya juga meminta kejelasan nama - nama calon pemegam saham yang nantinya akan menjadi rekan kerja pemerintah daerah."Jumlah nominal dan calan pemegam saham itu sangat penting, " imbuhnya.
Yudi Sunarko, pelaksana tugas (Plt) Asisten II Pemkab Trenggalek menuturkan jika PT JET itu merupakan restrukturisasi.
"Awalnya ada unit usaha milik Pemkab Trenggalek yang meminjam badan hukum berupa koperasi.Kedepan akan berdiri sendiri berupa PT, " jelas Yudi.
Selanjutnya, setelah menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) maka modal mayoritas merupakan milik Pemkab dengan minimal dua pemegam saham."Komposisinya adalah 51 persen dari pemerintah sedangkan 49 persen dari pihak lain, " pungkasnya (ags).