Patroli Skala Besar, Forkopimda Kota Mojokerto Tinjau Pospam

    Patroli Skala Besar, Forkopimda Kota Mojokerto Tinjau Pospam

    KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka pengecekan Pospam diwilayah hukum Polresta Mojokerto, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S. I.K, M.I.K didampingi  Pejabat utama bersama forkopimda Kota Mojokerto melaksanakan Patroli Skala Besar, Sabtu (08/05/21) siang.

    Pengecekan yang pertama di Pos Pam Penyekatan Exit Tol Penompo, Forkopimda yang dipimpin Walikota Mojokerto didampingi Kapolresta Mojokerto dan Dandim 0815 Mojokerto.

    Pospam Sunrise Mall
    Dilanjutkan patroli menuju Pospam Sunrise Mall dan Pospam Alun-alun, dalam giat ini Forkopimda mengecek kelengkapan sarana prasarana tentang pelayanan dan pantauan dalam penyekatan sekitar mojokerto raya melalui CCTV terkait arus lalu lintas

    Usai melakukan pengecekan, Forkopimda memberikan bingkisan kepada petugas jaga Exit Tol Penompo,  Pospam Sunrise Mall, Pospam Alun-alun Kota Mojokerto

    Kapolresta Mojokerto mengatakan, “Ada sebanyak 235 personel Polri, 38 personel TNI, 120 personel instansi terkait yang kita terjunkan untuk berjaga di sejumlah pos pelayanan dan pos pengamanan yang ada di wilayah hukum Polresta Mojokerto, ”

    Pospam Alun Alun Kota Mojokerto
    Tiga titik penyekatan di wilayah hukum Polresta Mojokerto yakni Gerbang Tol Penompo, Gerbang Tol Mojokerto Barat dan Simogragrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Penyekatan tersebut sudah digelar uji coba beberapa hari lalu.

    “Kita sudah uji coba beberapa lalu dengan tindakan putar balik terhadap kendaraan yang masih berani melaksanakan kegiatan mudik. Diharapkan masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik tahun ini, ”

    Pihaknya juga akan mengantisipasi jalur alternatif atau jalan tikus yang akan digunakan para pemudik masuk wilayah hukum Polresta Mojokerto. Kapolresta menegaskan, jika pihaknya sudah menginventarisir jalan tikus yang nantinya akan bekerja sama dengan warga masyarakat, selain juga menyiagakan petugas di jalan tikus tersebut.

    Kasubbag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam menambahkan “Terkait kejahatan jalanan maupun balap liar dan minuman keras, selalu digelar patroli bersama stakeholder terkait untuk mengantisipasi, Untuk takbir keliling, tidak diperbolehkan, ” tegasnya. (Jon)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0827/Sumenep Tinjau dan Mengecek...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pelantikan Ketua Sekaligus Jajaran Pengurus DPP BALAWANGI
    Dukung Produktivitas Sapi Indukan, Banyuwangi Terus Genjot Program SMS PISAN
    PDM Kab Kediri Bersama Mas Dhito Miliki Kesamaan Program
    Danrem 082/CPYJ Tinjau Pelaksanaan TMMD ke 122 di Desa Pagung

    Ikuti Kami