Pemuda Asal Puri Mojokerto Antar Sabu Dibekuk Polisi

    Pemuda Asal Puri Mojokerto Antar Sabu Dibekuk Polisi
    Tersangka pemuda (20) warga Mojokerto diamankan di Mako Polsek Banyakan Polresta Kediri

    KEDIRI - Pemuda asal Puri Mojokerto pada saat melintas di jalan persawahan Desa Banyakan Kecatamatan Banyakan Kabupaten saat mau mengantar sabu seberat 0, 84 gram dibekuk Polsek Banyakan Polresta Kediri, Rabu (11/11/2020) pukul. 00.30 WIB.

    Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan, pemuda serabutan saat mau mengantar sabu-sabu di jalan persawahan wilayah Kecamatan Banyakan diberhentikan petugas.

    Hasil dari pemeriksaan dan penggeledahan pria asal Mojokerto ini membawa sabu-sabu dikemas dalam plastik masing-masing seberat 0, 50 gram dan 0, 34 gram.

    AKP Kamsudi menegaskan, pemuda serabutan ini diketahu bernama Dany Candra (20) warga Puri Mojokerto dari dibawa ke Polsek Banyakan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.

    "Tersangka dan barang bukti berupa, 2 paket sabu sabu masing-masing 0, 50 gram 0, 34 gram diamankan petugas dan tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 yo pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, " ungkapnya.(Prijo)

    KOTA KEDIRI JATIM
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 082/CPYJ Tinjau Rencana Lokasi TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mas Dhito Dorong Pengurus BPC HIPMI Buka Lowongan Kerja dan Regenarasi Petani
    Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Ketua RT dan Para Pemuda
    Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Gotong Royong Bersihkan Bantaran Sungai Kali Kening
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Desa Kendal Bersama PPL Gelar Penyuluhan Pertanian
    Serda Qodri Hadiri Pengajian Kubro Muslimat NU di Medokan Ayu

    Ikuti Kami