SURABAYA - Kegiatan PPKM Darurat Level 4 dan Operasi Yustisi pengawasan penegakkan protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid - 19 di wilayah.
Unsur tiga pilar Kecamatan Tenggilis Mejoyo, melakukan sosialisasi dan pengawasan penerapan PPKM darurat kepada warga, pedagang dan pembeli agar mematuhui protokol kesehatan, Sabtu (31/07/2021)
Dalam kegiatan tersebut tiga pilar Tenggilis Mejoyo, melakukan sosialisasi tentang PPKM darurat sesuai S.E Walikota Surabaya no 443 Th 2021.
Danramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo Mayor Chb Sujarwo berharap. Masyarakat mematuhi aturan PPKM darurat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
“Mari kita bersama-sama mematuhi aturan PPKM darurat, dan melaksanakan Prokes 5M sehingga pandemi covid segera berlalu, "pungkasnya. (pen 31/Jon)