Polres Lumajang Tingkatkan Patroli Tempat Wisata Pasca Penutupan Sementara Oleh Surat Edaran Bupati

    Polres Lumajang Tingkatkan Patroli Tempat Wisata Pasca Penutupan Sementara Oleh Surat Edaran Bupati

    LUMAJANG-Menindak lanjuti surat edaran Bupati Lumajang tentang penutupan wisata, anggota Polres Lumajang bersama jajaran Polsek melakukan pengamanan dan pengecekan tempat objek wisata di wilayah Lumajang, Jumat (14/5/2021).

    Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, kegiatan pengamanan yang dilakukan anggota Polres Lumajang untuk mengantisipasi apabila ada warga yang berkunjung ke tempat wisata.

    "Polres bersama unsur terkait akan terus melakukan pengamanan dan  dan pengawasan untuk mengantisipasi apabila ada pengunjung ke lokasi wisata, " ujar Shinta.

    Kegiatan pengecekan lokasi wisata di wilayah Lumajang sehubungan dengan surat edaran Bupati Lumajang Nomer 556/1052/427.1/2021 tentang penutupan wisata di Lumajang selama 11 hari mulai tanggal 13 Mei sampai 23 Mei 2021.

    "Pengamanan dan pengecekan akan kami lakukan agar tidak ada masyarakat yang melaksanakan liburan lebaran di tempat wisata, dan ini sudah dimulai kemarin hari pertama penutupan sesuai SE Bupati, dan akan terus dilakukan sampai tanggal 23 Mei nanti, " ujarnya.

    Lebih lanjut Ipda Andrias Shinta menambahkan, selama melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengecekan jalur tikus menuju tempat wisata wilayah Pasirian tepatnya di Pantai Dampar, Bambang, Watu pecak sudah terdapat portal tentang himbauan tempat wisata ditutup.

    "Hasil pengecekan ada 11 portal yang menutup jalan akses menuju akses wisata, " ujarnya.

    Selain itu, patroli pengecekan dilakukan petugas Polres Lumajang di objek wisata wilayah Kecamatan Yosowilangun.

    Petugas melakukan pengecekan di tempat wisata pantai yakni di  Pantai Laskar Pelangi Dusun Meleman, Desa Wotgalih, Pantai Mbah Drajid Wotgalih atau Pantai WGL di Dusun Tal Sewu, Desa Wotgalih

    "Jalan akses masuk lokasi wisata sudah ditutup dengan menggunakan bambu dan terdapat banner himbauan penutupan lokasi wisata, " imbuh Ipda Andrias Shinta.

    Hal yang sama dilakukan di wilayah Tempeh, petugas jajaran Polres Lumajang melakukan pengecekan objek wisata di wilayah Tempeh yakni Pantai Savana Beach Pandanarum, Jembatan Selowangi JLS Tempeh perbatasan Pasirian, kemudian Pemandian Joyokarto Desa Jokarto, Pemandian Sumber Takir Desa Jokarto, dan Pemandian Kayu Batu Desa Pulo.

    "Semua lokasi wisata di wilayah Tempeh sudah dipasang banner himbauan penutupan  kecuali jambatan Selowangi dan pemandian Kayu Batu belum terpasang bener himbauan penutupan, " terang Ipda Andrias Shinta.

    Penutupan seluruh wisata ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 pada libur Lebaran 2021.

    "Ini upaya kita dalam mencegah penyebaran pandemi. Kita ajak warga untuk tetap di rumah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, ” ungkap Paur Subbag Humas.(Hms/Jon)

    LUMAJANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bikin Resah, Pelaku Jambret Hp di Sumenep...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerak Cepat Dandim Surabaya Timur Pastikan Rumah Pompa Berfungsi Optimal
    Hujan Guyur Kota Surabaya, Dandim Surabaya Timur Gerak Cepat Cek Kondisi Fasilitas Penanganan Banjir
    Matangkan Rencana TMMD Reguler Tahun 2025, Dandim 0804/Magetan Hadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan Program TMMD
    Dandim 0804/Magetan Pimpin Upacara Peringatan Bela Negara Ke-76 Tahun 2024 
    Pastikan Malam Natal Kondusif, Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Apel Gabungan Kesiapan Pengamanan 

    Ikuti Kami