SURABAYA, - Tiga Pilar di Surabaya berkomitmen untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di sejumlah tempat.
Bahkan, sanksi-sanksi pun bakal diberlakukan bagi para pelanggar protokol kesehatan, terutama sanksi berupa tilang kartu identitas hingga denda.
Untuk sasaran kita para pengguna jalan. Baik itu roda 2 atau roda 4, bahkan sampai pejalan kaki kita tindak kalau terbukti melanggar adanya protokol kesehatan, kata Danramil Bubutan, Mayor Inf Slamet Prayitno, Rabu, 28 April 2021.
Selama berlangsungnya razia yang digelar pada pagi hari itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 5 pelanggar protokol kesehatan. 3 diantaranya, mendapatkan teguran secara lisan. Dua lainnya kita sita kartu identitasnya, sekaligus kita kenakan denda, bebernya. (Jon)