Tiga Pilar Gelar Razia Prokes di Jalan Tembok Dukuh Surabaya

    Tiga Pilar Gelar Razia Prokes di Jalan Tembok Dukuh Surabaya

    SURABAYA, - Tiga Pilar di Surabaya berkomitmen untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di sejumlah tempat.

    Bahkan, sanksi-sanksi pun bakal diberlakukan bagi para pelanggar protokol kesehatan, terutama sanksi berupa tilang kartu identitas hingga denda.

    Untuk sasaran kita para pengguna jalan. Baik itu roda 2 atau roda 4, bahkan sampai pejalan kaki kita tindak kalau terbukti melanggar adanya protokol kesehatan, kata Danramil Bubutan, Mayor Inf Slamet Prayitno, Rabu, 28 April 2021.

    Selama berlangsungnya razia yang digelar pada pagi hari itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 5 pelanggar protokol kesehatan. 3 diantaranya, mendapatkan teguran secara lisan. Dua lainnya kita sita kartu identitasnya, sekaligus kita kenakan denda, bebernya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Vaksinasi Covid-19, RSUD Nganjuk Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Dikelola Secara Modern, Peternakan di Banyuwangi Mampu Produksi Susu Sapi Segar 32 Ton/Hari
    Puluhan Rumah Hunian Korban Banjir Kalibaru Banyuwangi Siap Ditempati
    Tinjau Banjir Rob, Bupati Ipuk Siapkan Langkah Pencegahan
    Peresmian Wisata Pendakian di Wilayah Ngantang

    Ikuti Kami