Cegah Klaster Baru, Tim Gabungan Tiga Pilar Bubarkan Panggung Hiburan Ludruk di Pulau Mamburit Sumenep

    Cegah Klaster Baru, Tim Gabungan Tiga Pilar Bubarkan Panggung Hiburan Ludruk di Pulau Mamburit Sumenep

    SUMENEP - Personil Gabungan Tiga Pilar (TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan) membubarkan gelaran acara panggung hiburan ludruk yang dinilai melanggar protokol kesehatan Covid - 19, dan sekaligus melaksanakan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang PPKM Darurat Covid-19 di rumah saudara Bolhasan yang beralokasi di Dusun Mamburit, Pulau Mamburit, Desa Kalisangka, Kec. Arjasa, Kab. Sumenep, Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

    "Kami membubaran kegiatan gelaran acara panggung hiburan ludruk pada acara pernikahan yang dinilai melanggar protokol kesehatan Covid - 19, " ungkap Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya., S.H., M.H melalui Kasubag Humas AKP Widiarti S., S.H kepada media wartabhayangkara.com.

    Personil gabungan tiga pilar dari Kecamatan Arjasa menemui tuan rumah saudara Bolhasan untuk membubarkan acara pagelaran ludruk yang tidak memiliki ijin dan telah melanggar intruksi presiden nomor 06 tahun 2020 dan perbup nomor 55 tahun 2020 dan intruksi Mendagri tentang PPKM darurat dan sekaligus dengan memberikan himbauan agar gelaran panggung hiburan ludruk tidak dilaksanakan, " tegas Widi.

    Adapun himbauan yang disampaikan aparat gabungan dari tiga pilar yakni :

    1. Menyampaikan himbauan kepada warga untuk menghentikan  kegiatan berupa hiburan Lodrok di Dusun Mamburit, Desa Kalisangka, Kec. Arjasa, tersebut  mengingat Penyebaran Virus Corona di wilayah Kab Sumenep Khususnya Kecamatan Arjasa harus dicegah dan saat ini berlaku PPKM darurat level IV. 

    2. Penyampaian himbauan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menghentikan segala bentuk kegiatan yang mengundang massa, dan kerumunan dengan sukarela.

    Saat itu, setelah dilakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid - 19, tuan rumah dan warga menyadari kesalahannya dan bersedia menghentikan kegiatan tersebut dengan suka rela, " kata Widi.

    Himbauan ini merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang baru - baru ini semakin meningkat jumlah kasus terinfeksinya serta juga terdapat varian baru yang muncul dan lebih mematikan yaitu Varian Delta, namun dalam upaya ini pemerintah tidak dapat sendiri perlu partisipasi masyarakat untuk mencegah penyebaranya dengan mematuhi instruksi ini, " tambahnya.

    Seperti yang diketahui Media wartabhayangkara.com turut hadir dalam acara tersebut, Camat Arjasa Husairi Husen, Sekcam Arjasa Bapak Aminullah, anggota Polsek Kangean Bripka Imam Syafi'i dan empat Anggota, anggota Koramil Kangean Sertu Marzuki, Kades Kalisangka Ainur Ridha beserta perangkat desa. (Jon)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hingga Pulau Terpencil, Polres Probolinggo...

    Artikel Berikutnya

    Danrem Bhaskara Jaya bersama forkopimda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peresmian Wisata Pendakian di Wilayah Ngantang
    Mantapkan Komsos, Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke Manager Mall Roxxy Square
    Anak Hanyut di Sungai Bedadung, Danramil Bersama Tim SAR Lakukan Pencarian
    Kasad TNI Jenderal Maruli Lewat Danbrigif Berikan Kaporlap Baru kepada Prajurit Brigif 16/WY
    Raih Juara 1 Kampung Pancasila Kategori UMKM, Dandim Berharap Desa Ngantru Semakin Maju

    Ikuti Kami