KOTA MOJOKERTO - Hari Raya Idul Fitri di Indonesia, merupakan hari yang sangat dinanti-nanti oleh seluruh umat Islam di dunia.Karena merupakan Hari Kemenangan bagi umat islam, setelah satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya di Bulan Suci Ramadhan.
Selepas pelaksaan apel pagi, Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto secara Dor to Dor menyerahkan bantuan kepada anggota prajurit yang sakit. kegiatan tersebut bertempat di Rumah Kopda Sigit di Dusun Kedung Bendo Rt.02 Rw 01, Desa Kedung Mungal, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, Rumah Kopka Dwi Wahono Desa Randu Bango Rt 17 Rw 12, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dan Rumah Kopda Jaenal Arifin Desa Berat Kulon Rt 02 Rw 01 Desa/Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Selasa (11/05/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Danrem menyampaikan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pimpinan untuk membantu anggota yang sakit, khususnya dalam mencukupi kebutuhan lebaran tahun ini.
“Jangan menghitung jumlah dan harga dari bantuan tersebut, namun harus disikapi dengan selalu bersyukur kepada Allah SWT atas segala rizki yang telah diberikan kepada kita semua”, kata Danrem.
Lebih lanjut Kolonel Inf M. Dariyanto, “Semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi prajurit, PNS yang Sakit dan keluarganya, walaupun kecil ini merupakan wujud nyata dan perhatian serta kepedulian dari pimpinan kepada bawahannya, dan semoga seluruh anggota yang sakit merasa terbantu dan dapat berlebaran dengan bahagia bersama keluarga”, ungkapnya.
Lebih lanjut mengenai perkembangan Covid-19 saat ini, Danrem mengatakan jika kondisinya masih naik turun dan bahkan masih ada yang masih terpapar. “Oleh karena itu, mari kita semua mendo’akan agar rekan-rekan kita dapat segera diberikan kesembuhan, meskipun sudah menerima vaksin, namun Danrem tetap menghimbau untuk terus disiplin menjalankan Prokes.
“Vaksin itu tidak menjamin untuk diri kita tidak terpapar Covid-19 dan itu terbukti pada teman-teman kita sendiri, mari kita sama-sama berdoa dan berikhtiar, agar kita dan keluarga kita dapat diberikan perlindungan dan terhindar dari Covid-19, ” imbaunya.
Selain itu, Danrem 082/CPYJ juga menyampaikan, bahwa Mudik Lebaran untuk tahun 2021 resmi dilarang. Larangan mudik ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Saya ingatkan kembali bahwa Pemerintah sudah melarang dengan tegas para ASN/PNS, personel TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Larangan mudik ini diperuntukan bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. “Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas ada surat tugasnya, atau ada keperluan yang mendesak karena orang tua/keluarga sakit keras, atau mau melayat, ” tegas Danrem. (Jon)