Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mampu menyerap anggaran penanganan Covid - 19 sebesar Rp 105 miliar.Supaya harapan Kabupaten Trenggalek menuju zona hijau bisa terwujud.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam, usai menggelar rapat dengan unsur pimpinan dan Ketua komisi, Rabu (16/6/2021).
"Kami meminta kepada seluruh OPD untuk segera melaksanakan kegiatan.Anggaran penanganan sudah tersedia, " ucapnya.
Samsul mengatakan, anggaran Rp 105 sudah disiapakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek untuk kegiatan penanganan Covid - 19 dari refocusing pada APBD tahun 2021.
Politisi dari PKB ini juga mengapresiasi capaian dalam penanganan Covid - 19 pada tahun 2020.Karena peningkatan penyebaran Covid - 19 masuk kategori landai.
Selanjutnya, dia juga menuturkan, anggaran kegiatan penanganan Covid - 19 tahun 2020 sebesar Rp 83 miliar dan baru terserap Rp 65 miliar.
Baca juga:
MUI Serukan Boikot Produk Perancis
|
"Meskipun tidak terserap secara makasimal, namun hasilnya lumayan baik, " tandasnya.
Pria yang kali kedua menjadi Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek ini berharap agar penanganan Covid - 19 bisa dilakukan seperti tahun 2020.Sehingga masih ada sisa anggaran dan bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan lainnya.
"Yang jelas penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan.Sehingga betul - betul bisa bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek, " pungkas dia (ags).