Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti tingginya nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 173 miliar.Hal ini terlihat saat Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (23/6/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, secara rinci Silpa menyentuh angka Rp 173.872.290.719, 69.
"Tingginya angka tersebut menjadi sorotan teman - teman di DPRD.Jadi kami perlu untuk mengklarifikasi, " ucapnya kepada wartawan.
Samsul menuturkan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Politisi dari PKB ini menjelaskan, ada beberapa pertanyaan dari komisi - komisi dan fraksi - fraksi yang belum bisa dijawab oleh TAPD sehingga perlu adanya penjelasan dari OPD.
"Teman - teman komisi menyoroti tingginya Silpa karena kurang matangnya perencanaan disetiap OPD.Sehingga ada yang gagal lelang, pemutusan kontrak kerja dan lain - lain, " tandasnya.
Ketika disinggung OPD mana saja yang Silpanya tinggi, pria yang kali kedua menjadi Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek ini menjelaskan, ada beberapa OPD, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) dan beberapa lainnya.
Selanjutnya, menurut dia, semua akan diserahkan kepada komisi - komisi untuk mengawal setiap proses kegiatan pembangunan ini.Sehingga lebih jelas time scedulenya.
Baca juga:
MUI Serukan Boikot Produk Perancis
|
"Kami berharap kedepan setiap perencanaan sebuah kegiatan bisa maksimal agar mencapai hasil maksimal pula.Sehingga tidak terjadi Silpa yang besar, " pungkas dia (ags).