SURABAYA - Sebanyak 50 peserta jurnalis dari berbagai media cetak maupun online mengikuti diklat jurnalis yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) bertempat di Hotel Narita Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/12/2020).
Diklat jurnalis yang dilaksanakan meskipun masih masa pandemi covid-19, yang digelar 2 gelombang, pertama tanggal 6 Desember dan kedua, tanggal 13 Desember 2020, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Diklat jurnalis tahun ini, melibatkan sejumlah nara sumber dan pemateri. Diantaranya, Hartanto Boechori Ketum DPP PJI, Zaibi Susanto (Bratapos), Anton Hery Wibawa (derap.id), Edy Susanto (Bidik Nasional), Sugeng Priyadi (Akademisi), Gunaryo Handajia (Indonesia Jaya), Jentar S (BeritaKorupsi.co) serta Budi Santoso (Bidik Nasional).
Ketua Umum DPP PJI Hartanto Boechori juga memberikan materi wawasan kebangsaan bagi wartawan dan etika serta trik jurnalisme investigasi.
Wartawan harus paham KEJ, bukan hanya membaca pasal demi pasal KEJ, lebih dari itu wajib memahami dan melaksanakan KEJ.
Wartawan harus punya moral yang lebih dalam. Jadi tidak sekedar bisa menulis saja, tapi juga wajib bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya.
"Wartawan memberitakan tidak hanya sekedar berdasar fakta kejadian yang ada saja, tetapi juga harus mempunyai etika moral terhadap dampak pemberitaannya, " urainya.
Ia menambahkan bahwa diklat ini juga sebagai pra uji kompetensi wartawan (UKW) Muda bagi wartawan yang belum mempunyai sertifikat UKW untuk menjadi wartawan atau jurnalis yang lebih profesional.
"Kita ini wartawan harus bersikap sopan dalam bertugas untuk mengumpulkan data atau keterangan dari narasumber, untuk kita olah menjadi berita sesuai fakta yang ada, agar berita yang kita tulis bisa berimbang, " ungkapnya. (Prijo)