Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana
SURABAYA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus sepanjang 2020 diikuti pemusnahan barang bukti, Senin (28/12/2020) sore.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 yang dihadiri para tamu undangan dari toko masyarakat (tomas), tokoh agama (toga) dan perwakilan instansi samping.
Dalam kegiatan ini juga hadir Wadir Narkoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono, S.I.K, M.Si, Kasubbid Narkobafok Polda Jatim AKBP Imam Mukti S.Si, Apt, M.Si, Letkol Adnan dari Kodim Surabaya Utara, kepala penindakan I Kanwil Bea Cukai Jatim I Bapak Budi Haryanto, panitera muda pidana pengadilan negeri Surabaya Bapak Bambang Sutejo dan Kasi Pidum Kejaksaan Tanjung Perak.
Selain itu juga hadir Dr. H. Mahali kepala MWC Bulak selaku tomas, H Fauzan kepala PMC Muhammadiyah Bulak dan KH Khoiroh kepala MUI Krembangan serta Bapak Bakri selaku tomas.
Dalam kesempatan itu juga hadir Kasat Sabhara AKP Sonie Febianto, Kasat Reskoba AKP Yadwivana Jumbo Q. S.I.K serta Kasat Reskrim Iptu M Gananta, S.I.K.
Kapolres menyampaikan dihadapan wartawan, terkait pengungkapan kasus sepanjang 2020 yang telah dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Sebanyak 543 perkara yang diantaranya 449 kasus telah terselesaikan. Artinya sudah masuk pengadilan dan ada yang sudah diputuskan. Sisanya masih dalam pengembangan dan penyelidikan, ” ungkap Kapolres.
Dari semua kasus yang ditangani, terdapat beberapa kasus menonjol. Diantaranya seperti Curanmor, penipuan, penggelapan, pengungkapan masker rekondisi, surat rapid tes palsu, alat kesehatan illegal dan pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 serta kasus narkoba.
“Diantara semua perkara yang kami tangani, 266 kasus diantaranya adalah kasus narkoba. Dengan total barang bukti yang dikumpulkan yaitu 41, 5 kilogram sabu sabu, ganja seberat 37, 94 gram, pil double L 157.970 butir dengan jumlah total tersangka sebanyak 362 orang.
Selain itu juga terdapat 90 perkara kasus tipiring yang ditangani Satsabhara dengan barang bukti sebanyak 366 botol minuman keras dengan total TKP sebanyak 22 tempat.
Sementara untuk Satlantas terdapat 81 kejadian kecelakaan. Dimana angka ini turun 16 persen dari tahun sebelumnya atau tahun 2019. Setelah memberikan keterangan pers, Kapolres langsung melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB).(Jon)