Karaoke Pop City Jalan Kenjeran 223, Kembali disegel Polisi

    Karaoke Pop City Jalan Kenjeran 223, Kembali disegel Polisi

    SURABAYA - Karaoke Pop City Jalan Kenjeran 223, kembali disegel Polisi karena nekat buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, Sabtu (23/1/2021) sore.

    Terpantau beberapa karyawan diamankan untuk dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dan lokasinya kembali disegel.

    Sebelumnya, karaoke itu juga pernah disegel oleh Satpol PP pada bulan Sepetember lalu, karena melanggar aturan dalam Perwali Surabaya No. 33.

    Diketahui, Karaoke Keluarga yang juga menyediakan purel itu diketahui nekat buka dan beroperasional pada, Sabtu (23/1/2021) siang.

    Karaoke itu nekat buka kembali dan dugaannya melanggar Perwali 67 tahun 2020 sekaligus aturan PPKM hingga kembali disegel.

    Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Akay Fahli mengatakan, adanya informasi jika karaoke keluarga ini buka, maka petugas Tiga Pilar mengecek kebenarannya.

    Dilokasi tampak memang benar jika karaoke itu buka sehingga dilakukan penutupan paksa dan kembali disegel oleh Pol PP Kota Surabaya.

    “Karena sesuai intruksi pemerintah bahwa tempat hiburan tidak boleh buka dalam masa pandemi, dan lebih-lebih kita masih dalam PPKM, ” sebut Kompol Akay, Sabtu (23/1/2021).

    Begitu ada informasi dari masyarakat jika karaoke buka, langsung cepat respon di datangi dan dilakukan upayakan tutup dan pemiliknya kita dibawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan.

    “Selain dimintai keterangan di Unit Reskrim Polres, nantinya pihak management hiburan umum ini juga harus membayar denda, ” tambah Akay.(Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Kecamatan Umbulsari Kab Jember...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    RSUD Gambiran Kota Kediri Ajak Ngobrol Santai Bareng Wartawan
    Korem 082/CPYJ Gelar Syukuran Peringatan Ke 79 Hari Juang TNI AD, HUT Ke 76 Kodam V/Brawijaya, Sarasehan Dan Wisuda Purnawirawan Di Trowulan
    Danunit Intel Kodim 0824/Jember Narasumber sosialisasi Penanganan Konflik Sosial, Ajak Masyarakat Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan
    Perhutani KPH Banyuwangi Barat Ikuti Harjaba ke-253
    Danrem 082/CPYJ hadiri upacara Hari Juang Infanteri Ke 76 Tahun 2024 dan penyerahan simbol Peleton Yudha Wastu Pramuka

    Ikuti Kami