Menindak Kejahatan Dengan Mengedepankan Restorative Justice

    Menindak Kejahatan Dengan Mengedepankan Restorative Justice

    SURABAYA - Sat Samapta yang memiliki tugas umum di tubuh intansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama dalam rangka menjaga Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), untuk mewujudkan Polri yang Presisi.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., saat memberikan arahan khusus kepada Anggota Sat Samapta Polrestabes Surabaya menyampaikan, bahwa dalam penanganan tindak kejahatan harus mengedepankan tindakan Restorative Justice, artinya tidak mengedepankan Hukuman, tetapi dengan keadilan penyelesaian perkara dan mengawal penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Mencari solusi terbaik didalam setiap permasalahan masyarakat, ” ucap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Senin (30/08/2021).

    Selain itu, Ia berharap anggota Sat Samapta yang berada di Polrestabes Surabaya sebagai role model dalam setiap kegiatan mengawal jalannya kebijakan khususnya saat ini dalam pelaksanaan PPKM level 3, serta memiliki kemampuan tugas fungsi dan tanggungjawab wewenang yang dinilai layak dalam melaksanakan tugas di Kota Besar Surabaya daripada Kota-kota yang lain 

    “Pastikan kehadiran kita (Polri) memberikan rasa aman, nyaman dalam rangka memberi perlindungan, Pengayoman serta melayani masyarakat, ” tandas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

    Kemudian, orang nomor satu di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya ini melakukan pengecekan perlengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki Sat Samapta di lapangan utama Polrestabes Surabaya. (Hms/F/Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Menciptakan Warga Binaan Sehat Tanpa...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Jadi ke 73 Polwan RI, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Didi Sungkono, S.H., M.H.: Pelaku Arogan Suruh Anak SMA Sujud dan Menggonggong Tidak Beradab
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami