KEDIRI - Dalam rangka untuk penanganan covid-19 agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan di gelar operasi yustisi di area Pasar Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Kegiatan operasi yustisi gabungan ini, Polsek Gampengrejo dan Koramil Gampengrejo melakukan pemantau di pasar sebagian besar masyarakat pengunjung dan pedagang pasar sudah banyak yang mematahui protokol kesehatan, " ucap Kapolsek Gampengrejo AKP Saiful Alam kepada awak media, Kamis (4/11/2020) pagi.
AKP Alam menjelaskan, hasil dari operasi yustisi dari sebagian kecil masyarakat yang tidak memakai masker, kita berikan teguran secara lisan dan kita berikan masker. kita berikan peringatan agar setiap keluar rumah untuk selalu menggunakan masker.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran covid-19, di wilayah Kecamatan Ngasem. Kegiatan ini dilakukan dengan tindakan humanis, namun kita juga mengacu Perbup Kediri, " ungkap AKP Saiful Alam.(Prijo)