LUMAJANG - Jajaran Polsek Polres Lumajang melakukan pengawalan dan pengamanan proses pemakaman jenazah pasien positif virus corona atau Covid-19, Sabtu (14/8/2021).
Hingga saat ini sudah ada enam Polsek diantaranya, Senduro, Lumajang Kota, Yosowilangun, Pasirian, Jatiroto, dan Klakah mengawal proses pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum
Baca juga:
Polres Pamekasan Rutin Gelar Operasi Yustisi
|
Kegiatan melibatkan koramil dan Gugus depan Covid-19 guna mengantisipasi penolakan warga dan pengambilan jenazah secara paksa di sekitar pemakaman.
"Alhamdulillah kegiatan pengamanan pemakanan oleh enam Polsek berjalan lancar tidak terjadi gangguang kamtibmas seperti penolakan dari keluarga maupun warga sekitar, ” Kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.
Shinta mengatakan, selama proses pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid_19 oleh Tim Medis, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Lumajang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).
"Dari awal sampai akhir proses pemakaman Jenazah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 berjalan lancar tanpa ada penolakan dari keluarga dan warga masyarakat serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, ” ujarnya.
Shinta menjelaskan, pengawalan jenazah covid-19 merupakan kegiatan rutin dilakukan seluruh Polsek jajaran Polres Lumajang jika terjadi kasus warga meninggal dunia akibat terpapar covid-19.
"Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi penolakan dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah yang meninggal dunia akibat Covid-19, " pungkasnya.(Hms/Jon)